Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Karaoke Dwipa Edarkan Narkoba ke Pengunjung

Subandi tak menyangkal selama ini mengedarkan narkoba ke para pengunjung di Karaoke Dwipa, tempatnya bekerja sebagai satpam.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polresta Bandar Lampung, Senin (28/3/2016), menggiring Subandi karena mengedarkan sabu dan ekstasi di Karaoke Dwipa, tempatnya bekerja sebagai satpam.
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polresta Bandar Lampung, Senin (28/3/2016), menggiring Subandi karena mengedarkan sabu dan ekstasi di Karaoke Dwipa, tempatnya bekerja sebagai satpam.
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polresta Bandar Lampung, Senin (28/3/2016), menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diedarkan Subandi di Karaoke Dwipa, tempatnya bekerja sebagai satpam.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subandi tak menyangkal selama ini mengedarkan narkoba ke para pengunjung di Karaoke Dwipa, tempatnya bekerja sebagai satpam.

"Pembelinya pengunjung sama pemandu lagu di tempat karaoke tersebut," ucap Subandi kepada petugas Polresta Bandar Lampung, Senin (28/3/2016).

Baru tiga bulan terakhir Subandi terlibat jual beli sabu. Setiap kali mengulak sabu dari OG, seorang bandar di Sukaraja, Subandi menyetor Rp 5 juta. Sabu itu ia jual per paket Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. Ia dapat untung Rp 500 ribu.

Selain sabu, Subandi juga mengulak 50 butir ekstasi seharga Rp 5 juta dari OG. Polisi menangkap Subandi di Karaoke Dwipa, Sabtu (26/3/2016) malam.

Barang bukti yang disita di antaranya satu kotak korek api berisi satu paket kecil sabu, satu plastik merah berisi 30 butir pil ekstasi, satu kotak korek api berisi empat paket kecil sabu dan dua paket sedang sabu, satu timbangan digital, kotak rokok berisi 15 plastik bekas sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Komisaris Mantoni Tihang, mengatakan tertangkapnya Subandi berawal dari laporan masyarakat yang melihat transaksi narkoba di Karaoke Dwipa.

BERITA REKOMENDASI

Polisi segera mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam. Polisi lalu melihat Subandi hendak transaksi narkoba.

Saat polisi menghampiri, Subandi terlihat membuang kotak korek api dari lantai tiga tempat karaoke ke tanah.

"Cara transaksinya apabila ada pemesan, tersangka menyerahkan narkobanya dengan melempar kotak korek api berisi narkoba dari lantai tiga. Nanti pemesan tinggal ambil korek api itu," kata Mantoni.

Polisi mencari dan menemukan kotak korek api berisi satu paket kecil sabu. Petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah loker Subandi di tempat kerjanya itu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas