DAK Non Fisik Bidang KB Sebesar Rp 215,6 miliar Dialokasikan ke 508 Kabupaten dan Kota
DAK Sub Bidang KB diarahkan ke Kabupaten dan Kota tertentu untuk mendanai prasarana dan sarana fisik Program Kependudukan,KB dan pembangunan keluarga
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sejak tahun 2008, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang KB sebesar total Rp 279,01 miliar didistribusikan untuk 279 kabupaten dan kota.
Memasuki tahun kesembilan tahun 2016 ini, DAK Subbidang KB dengan anggaran sebesar total Rp 603,3 miliar untuk DAK Fisik.
"Untuk pertama kalinya dialokasikan DAK Nonfisik dalam bentuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp215,6 miliar untuk 508 kabupaten dan kota," kata Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty saat Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana (KB) Tahun 2016 Regional III/wilayah timur, Senin (28/3/2016).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD-KB Kabupaten dan Kota dari 12 provinsi meliputi NTB, NTT, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Dikatakannya, DAK Sub Bidang KB merupakan bantuan dana Pemerintah Pusat kepada kabupaten dan kota tertentu untuk mendanai pelaksanaan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui Program KKBPK beserta sarana dan prasarana pendukungnya dalam rangka pengendalian jumlah penduduk.
“DAK sifatnya untuk membantu, bukan menggantikan dana APBD sehingga hendaknya kabupaten/kota tidak mengurangi jumlah anggaran APBD untuk KB yang selama ini telah dialokasikan oleh kab/kota," katanya.
Menurutnya, dibutuhkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memenuhi berbagai kebutuhan sarana dan prasarana KB serta operasional sebagaimana dimaksud di kabupaten dan kota.
DAK Sub Bidang KB diarahkan kepada Kabupaten dan Kota tertentu untuk mendanai kebutuhan prasarana dan sarana fisik Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, dengan prioritas pada Kabupaten dan Kota yang angka kesertaan ber-KB atau Contraceptive Prevalence Rate (CPR) masih rendah.
Juga daerah yang angka kelahiran atau Child Woman Ratio (CWR) yang tinggi, persentase Keluarga Prasejahtera dan Keluarga Sejahtera I (KPS dan KS-I) masih tinggi, jumlah keluarga (keluarga miskin) masih tinggi dan kepadatan penduduk tinggi.
Dengan dukungan anggaran DAK yang bertambah besar setiap tahunnya, diharapkan agar seluruh kabupaten dan kota penerima DAK Subbidang KB dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang akan betul-betul memberikan daya ungkit terhadap pencapaian sasaran RPJMN dan Renstra BKKBN tahun 2015-2019 tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.