Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan SMA dan SMK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengambil alih aset dan tata kelola SMA dan sederajat dari pemerintah kota atau kabupaten.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengambil alih aset dan tata kelola SMA dan sederajat dari pemerintah kota atau kabupaten.
Pengambilalihan ditandai lewat acara serah terima Personel, Pendanaan, Prasarana dan Sarana, dan Dokumen (P3D) Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/3/2016).
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan penyerahan aset dan tata kelola pendidikan menegah ini merupakan aturan pemerintah yang harus diterapkan tahun ini.
"Ini merupakan bagian perintah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah dan edaran menteri yang harus dialihkan tahun ini," kata pria yang akrab disapa SYL.
Ia mengatakan, masalah pendidikan tidak boleh terjadi tarik-menarik dan lempar tanggung jawab satu sama lain. Harus ada pihak yang pasti bertanggung jawab untuk pendidikan.
"Perlu diketahui juga, bukan berarti jika dialihkan ke pemprov, tanggung jawab bupati dan wali kota jadi tidak ada, mereka tetap jadi penyelenggara gubernur," jelas dia.
Pengalihan tata kelola ini hanyalah sebatas pengalihan fungsi saja, tapi dalam praktiknya, pemerintah kota atau kabupaten tetap terlibat di dalamnya.
"Ini pengalihan fungsi, tapi semua tetap bisa ksaling koordini karena mereka yang lebih tahu sekolah di daerah. Bagaimana gubernur bisa memantau semua sekolah di gunung atau di pulau-pulau," kata dia.
Acara penandatanganan pengalihan ini dihadiri seluruh pemerintah daerah dan SKPD se-Sulawesi Selatan. Turut hadir Ditjen Bina Pemangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.