Personel Polresta Pekanbaru Positif Narkoba 'Dihukum' Salat Berjamaah Setiap Hari
Satu dari 65 personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari 65 personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dalam tes urine yang dilakukan, Rabu (30/3/20216).
Wakapolresta Pekanbaru Putut Wicaksono menyebutkan, tes urine yang dilakukan sebagai wujud bersih-bersih yang menjadi komitmen.
Apalagi persoelan narkotika memang menjadi atensi.
"Ini salah satu upaya kita akan narkoba tidak masuk dan dikonsumsi oleh personel khsusnya di reskrim. Wujud kita untuk benar-benar memberantas mulai dari dalam," terang Putut, Kamis (31/3/2016).
Bagi mereka yang positif narkoba, menurut Putut ada proses sanksi yang akan dijalani.
"Sanksi sosial dengan bersih-bersih tempat ibadah (mesjid), kemudian membersihkan sarana dan lingkungan di Mapolresta Pekanbaru. Itu dilakukan setiap hari usai apel pagi," terang Putut.
Sedangkan bagi personel muslim, maka diwajibkan melaksanakan salat Zuhur dan Ashar secara berjamaah setiap harinya.
"Mereka dulu masuk menjadi anggota Polri dengan penuh perjuangan. Jadi mereka harus refleksi dan mengingat kembali bagaimana perjuangan tersebut," terang Putut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.