Polisi Selidiki Dua Wanita Penghuni Kos Positif Sabu
kami temukan alat hisap sabu atau bong. Kami tes urine dan positif menggunakan sabu
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Sunarto, mengatakan, pihaknya langsung mengamankan kedua wanita berinisial F dan D itu ke kantornya setelah dilakukan tes urine.
"Jadi kami temukan alat hisap sabu atau bong. Kami tes urine dan positif menggunakan sabu," kata Sunarto, Kamis (31/3/2016).
Sunarto mengatakan, saat ini kedua wanita itu masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Kami sita barang bukti berupa bong dan sedotan plastik yang kemungkinan masih ada sisa sabunya," katanya.
Terkait status kedua wanita tersebut, Sunarto mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dari mana kedua wanita yang mengaku bekerja di tempat karaoke itu mendapatkan sabu.
"Masih didalami penyidik, dari mana dapatnya sabu. Nanti kalau selesai baru bisa ditentukan apakah akan direhabilitasi atau tidak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang wanita penghuni rumah kos di Jalan Kijang Selatan diamankan petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, BNN Provinsi Jateng, Bid Dokkes Polda Jateng dan Direktorat Intelkam Polda Jateng.
Kedua wanita berinisial F dan D itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain positif, keduanya juga menyimpan alat hisap sabu atau bong di dalam kotak kosmetik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.