Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suami Direbut Guru SD, Daeng Ngai Sesalkan Pelaku Belum Disanksi

Daeng Ngai (47), mendesak Bupati Gowa agar segera memecat seorang guru SD Inpres Lembang-lembang Biringbulu, Salmawati (43).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Suami Direbut Guru SD, Daeng Ngai Sesalkan Pelaku Belum Disanksi
TRIBUN TIMUR/ WA ODE NURMIN
Daeng Ngai 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA  -  Seorang warga Dusun Bolassi, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Daeng Ngai (47), mendesak Bupati Gowa agar segera memecat seorang guru SD Inpres Lembang-lembang Biringbulu, Salmawati (43).

Pasalnya Salmawati yang dilaporkan merebut suami Daeng Ngai dan sudah menikah sejak Desember 2015 lalu, belum juga ditindaklanjuti pemerintah setempat.

Padahal laporan itu sudah dia masukkan sejak Januari lalu.

Daeng Ngai yang diwakili anaknya, Suhapid, bahkan mengatakan, karena lambatnya penanganan laporan itu, pihak keluarga merasa tidak ada keseriusan pemerintah.

"Sudah tiga bulan mi tidak ada hasil. Padahal pemeriksaan dari inspektorat Gowa sudah keluar sebulan lalu. Dan dinyatakan bersalah dan akan ditindak tegas. Tapi ini tidak ada sama sekali," katanya, Selasa (29/3/2016).

Desakan keluarga ini pun sesuai dengan  PP RI No 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP No 10 tahun 1983 tentang izin  perkawinan dan perceraian bagi PNS dimana pada Pasal 4 ayat 2 disebutkan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua ketiga maupun keempat.

Rekomendasi Untuk Anda

Dan pada Pasal 15 ayat 2 disebutkan PNS wanita yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 tersebut dijatuhi disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Tribun sendiri sempat menanyakan hal tersebut kepada Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Karaeng Kio. Dan dia berjanji akan menindak tegas PNS yang melanggar undang-undang bahkan terancam dipecat.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alimuddin Kadir, yang ditemui media, menjelaskan jika untuk laporan itu hanya bagian mutasi yang bisa menjelaskan.

Sebab dirinya tidak tahu menahu mekanismenya. Namun dia menegaskan jika hasil dari inspektorat sudah mereka terima. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas