Pemodal Industri Rumahan Narkoba di Kota Medan Masih Diburu
Pendana dan pendonor industri rumahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Medan Area, Kota Medan, masih diburu petugas Badan Narkotika Nasional.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pendana dan pendonor industri rumahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Medan Area, Kota Medan, masih diburu petugas Badan Narkotika Nasional.
"Ada dua orang yang kami tetapkan DPO. Ini masih dalam pengembangan. Karena seorang di antaranya merupakan pendana dan pemodal," ungkap Demikian disampaikan Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka, Jumat (1/4/2016).
Disinggung identitas pendana tersebut, Anjan belum mau membukanya karena petugas BNN tengah mengejar yang bersangkutan.
"Saat ini kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka. Kami juga mendalami kemana saja peredaran narkoba ini," sambung dia.
Sudah dua bulan industri rumahan narkoba di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, beroperasi.
Berdasarkan pemeriksaan petugas Badan Narkotika Nasional, hasil produksi sabu dan ekstasi yang didapat bukan kualitas unggul.
"Sabu yang diproduksi para tersangka ini adalah sabu KW 2. Karena, mereka menggunakan bahan kimia berupa obat asma," ungkap Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka, Jumat (1/4/2016) siang.
Meski bukan kualitas unggulan, tersangka membanderol sabu produksi mereka sama dengan sabu lainnya. Hasil produksi narkoba mereka suplai ke berbagai daerah di Medan.
Tiap kali beroperasi, industri rumahan narkoba ini bisa mencetak sebanyak satu ons sabu, sesuai pesanan pelanggan.
"Kalau banyak yang pesan, mereka bisa buat satu sampai dua ons sabu. Inilah yang masih kami dalami, kepada siapa mereka biasa menyuplai barang ini," sambung Anjan.
Petugas BNN akan mengawasi peredaran obat-obatan di sejumlah toko bahan kimia untuk mempersulit jaringan pemain narkoba memperoleh bahan-bahan baku.
"Bagi masyarakat kami imbau untuk memberikan informasi apabila ada home industry di lingkungannya. Apabila melihat home industry, segera laporkan ke polisi," pinta dia.
Lurah Sukaramai I, Hasrun Syarif D, baru tahu di wilayahnya terdapat industri rumahan nakroba setelah petugas BNN menggerebek para pelaku.