Tamu Pria di Hotel Melati Kabur saat Dirazia Petugas
Dari penyisiran ini, mereka menemukan dua pasangan yang diduga bukan pasangan resmi dan satu wanita.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tim gabungan Kota Magelang kembali membina lima orang yang kedapatan berada di hotel kelas melati.
Dalam operasi ini, salah satu tamu di sebuah hotel bahkan kabur dari petugas yang hendak mengecek tanda pengenalnya.
Razia dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Kesbangpolinmas, Satpol PP Kota Magelang, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang dan Sub Denpom IV/2-1 Magelang, menyisir sejumlah hotel melati di kawasan A Yani.
Dari penyisiran ini, mereka menemukan dua pasangan yang diduga bukan pasangan resmi dan satu wanita.
Kabid Pengkajian Masalah Strategis Daerah dan Linmas, Satiyawan Baroto Kusumawijaya mengatakan, razia yang dilangsungkan selama tiga kali tersebut merupakan salah satu program 100 Hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang.
"Adapun sasarannya penyakit masyarakat, miras, kos-kosan, tempat karaoke dan hotel-hotel untuk pengunjung pasangan tak resmi. Untuk tadi malam (kemarin malam), kami berhasil mengamankan lima orang, mereka kami bina," jelasnya.
Dia menjelaskan, lima orang ini diduga merupakan pasangan tak resmi yang sengaja menginap di hotel kelas melati. Salah satu tamu hotel sempat kabur saat petugas melakukan razia.
Hal ini terjadi di salah satu hotel melati di kawasan Jalan A Yani. Saat mengetuk kamar, petugas hanya menemukan satu wanita dari lokasi ini.
"Laki-lakinya, diduga sudah kabur sebelum kami amankan," ujarnya.
Sementara itu, petugas mendapati dua kamar yang ada pengunjung berpasangan. Kedua pasangan tersebut dibawa petugas karena tidak bisa menunjukkan sebagai pasangan suami istri.
Sekali pun dibuktikan denan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kedua pasangan tersebut alamat di KTP-nya berbeda.
Selanjutnya razia kembali dilangsungkan dengan mendatangi hotel lainnya yang masih berada di Jalan A Yani, namun demikian tak menemukan pasangan tak resmi.
Hingga berakhir dilangsungkan razia, petugas hanya mengamankan dua pasangan dan seorang wanita untuk dibawa menuju kantor Kesbangpolinmas.
"Mereka kemudian diperiksa sampel darahnya, namun hasil pemeriksaan sampel darah negatif terhadap penyakit membahayakan," ujarnya.
Setelah dilakuan pembinaan, mereka yang terjaring diperbolehkan pulang. Mereka diminta untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
HY (60), warga Semarang mengaku, setiap seminggu sekali menginap di hotel tersebut. Dia menginap di hotel ini untuk menemui partner kerjanya, AY (45), warga Banjarnegara.
"Saya hanya menginap untuk menemui partner kerja saya," ucapnya. (Tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.