Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Dikenal Tertutup
Aksi Bejat MT yang tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia di bawah umur cukup membuat wargs geram.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi Bejat MT yang tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia di bawah umur cukup membuat warga geram.
Bahkan saat mengetahui K yang masih berusia lima tahun di cabuli, warga sempat mendatangi kediaman tersangka pada Sabtu (2/4/2016) malam.
"Tadi malam sudah geram semua, untung polisi cepat datang. Orang seperti itu dak bisa dibiarkan,"kata Cek Man, tetangga korban.
Minggu Sore sekira pukul 16.30 Wib, korban diantar orang tuanya ke mapolsek Telanaipura. Korban didampingi sejumlah warga lainnya mendatangi polsekta telanai.
Dalam kesempatan itu, warga berharap agar tersangka bisa dihukum berat sesuai perbuatannya.
K tampak datang di bonceng ayahnya dengan spedamotor, tak lama kemidian ibunya bersama sejumlah warga juga turut menyusul.
Suasana di mapolsek Telanaipura minggu sore tampak sedikit ramai. Turun dari spedamotor, K berjalan sambil memegang tangan ayahnya.
Di tangan kanan ia menenteng botol susu adiknya beserta boneka barby yang di peluknya erat. Ia menoleh kiri kanan kearah setiap orang asing yang tak dikenalnya. Ia berjalan mengikuti kemana ayah dan ibunya pergi.
Sementara, wajah ayahnya tampak lesu. Kepada awak media ia masih enggan berkomentar.
Dari keterangan warga, apa yang dialami K membuatnya trauma,"jangankan nengok pelaku, nengok rumahnya saja masih takut dia,"kata Kemas User, tetangga korban yang juga ketua laskar melayu Jambi.
Kepada awak media Kemas User berharap agar pelaku di hukum setimpal dengan perbuatannya. Pasalnya ada kekhawatiran jika ada korban lain.
"Harus dihukum sesuai undang-undang perlindungan anak, ini sudah mengotori kamopung. Kami minta dihukum adat juga,"katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka MT diketahui baru tinggal di linggungan lorong Kas, Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Telanaipura sejak empat bulan lalu.