Pura-pura Pijat, Pria Setengah Baya Cabuli Tetangganya Berusia Lima Tahun
MT pria paruh baya tega mencabuli anak tetangganya berinisial K yang masih berusia lima tahun.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - MT pria paruh baya tega mencabuli anak tetangganya berinisial K yang masih berusia lima tahun. Tersangka diborgol polisi usai dilaporkan warga.
Menurut informasi yang di himpun, kejadian berlangsung pada Sabtu (2/4/2016) malam.
Saat itu korban dibujuk pelaku untuk di pijit. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku lorong Kas, Rt 07 Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Saat di rumah pelaku justru meremas dada dan bagian kemaluan korban yang masih berusia lima tahun itu.
Karena merasa kesakitan, Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya ke salah seorang warga.
"Tadi malam ketahuan, anak ini cerita ke sitri saya. Makanya didatangi langsung diamankan,"kata Cek Man.
Karena khawatir menjadi sasaran amukan warga, pelaku akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Sekitar jam 12 malam tadi dibawa, kalau idak habis dihajar warga, aku masih nahan emosi dengarnya, takut warga ngamuk makanya dibawa polisi,"kata Cek Man.
Minggu sore, Korban bersama orang tua dan adik bungsungnya mendatangi kantor Polsekta Telanaipura Kota Jambi untuk melaporkan secara resmi.
Korban tampak dikawal sejumlah warga ke Mapolsekta Telanaipura. Sementara, tersangka kepada awak media enggan berkomentar.
Kapolsekta Telanaipura kota Jambi, Kompol Ahmad Bastari Yusuf membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan tadi malam, barusan keluarga korban datang untuk dimintai keterangan. Sekarang masih kita dalami kasusnya,"kata Bastari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.