Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tahun Bekerja di PT Pelindo III, Reno Mengaku Hanya Digaji Rp 2,8 Juta

Beberapa waktu yang lalu bejabat struktural PT Pelindo 3 datang ke rumahnya, agar mau menandatangi perjanjian pindah perusahaan ke PT PDS.

Penulis: Monica Felicitas
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Tahun Bekerja di PT Pelindo III, Reno Mengaku Hanya Digaji Rp 2,8 Juta
Surya/Monica Felicitas
Demo yang dilakukan pekerja PT Pelabuhan Indonesia 3, akibat pemutusan hubungan kerja sepihak dari PT Pelindo 3, secara paksa mereka diminta untuk pindah ke PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), anak perusahaan PT Pelindo yang berstatus swasta, bukan BUMN, di depan Gedung Grahadi, Senin (4/4/2016). 

Laporan Wartawan Surya Monica Felicitas

TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Tiga  tahun bekerja di PT Pelindo III, perusahaan BUMN milik Indonesia, Reno Adriano (34) setiap bulannya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2,8 juta per bulan  untuk menghidupi keluarga kecilnya, tanpa fasilitas dan tambahan apa-apa.

Ia juga menceritakan, peraturan di Pelindo III, yang apabila pekerjanya terlambat absen, gaji tersebut masih dipotong dua persen, untuk sekali datang terlambat.

Pria yang setiap hari pulang pergi Sidoarjo - Tanjung Perak, Surabaya ini mengaku miris, karena pengabdiannya yang sejak dari tahun 2013 hingga saat ini, masih dianggap sebagai pemagang (pekerja kontrak) PT Pelindo III, padah dirinya dan ratusan temannya yang lain mengikuti proses seleksi secara sah, pada saat rekruitmen karyawan PT Pelindo 3 di tahun 2013.

Untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, Reno mempunyai pekerjaan sampingan, dengan bergabung bersama temannya, dengan memiliki usaha warnet.

"Kalau gaji segitu nggak cukup, apalagi buat cicilan rumah. Ini pekerja Pelindo juga (menunjuk temannya) dari Banjarmasin, mau pulang selalu hutang," sahutnya.

UMK Kota Surabaya, yang terus mengalami peningkatan tidak berlaku baginya.

Berita Rekomendasi

"Mungkin pas tahun 2013, uang segitu masih diatas UMK Surabaya, sekarang sudah berapa UMK Surabaya, sudah jauh, apalagi ini perusahaan BUMN," katanya.

Terkait aksi demo yang dilakukan dirinya dan teman-temannya hari ini, Senin (4/4/2016) di depan Gedung Grahadi Surabaya, menurutnya PT Pelindo 3 tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.

Mereka ramai-ramai menolak saat dipindahkan ke perusahaan outsourcing, PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), yang bergerak pada jasa operational port, operator forklift, operator reachsteacker, operator head truck, administration, foreman, pass gate, maintenance, security, receptionist, secretary, driver, dan port services, meskipun merupakan anak perusahaan PT Pelindo III.

Ia mengatakan beberapa waktu yang lalu bejabat struktural PT Pelindo 3 datang ke rumahnya, agar mau menandatangi perjanjian pindah perusahaan ke PT PDS.

"Sampai bilang ke istri, dari pada nggak makan, mending suaminya suruh pindah ke PDS aja, kan sudah nggak benar itu," geramnya.

Dari kejadian tersebut, ia mencurigai, pejabat struktural mendapat ancaman dari pemimpin pusat, agar para pekerja tersebut berpindah perusahaan, beralih ke perusahaan outsourcing dengan menghalalkan segala cara.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas