Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengguna Narkoba Gunakan Pil KB untuk Kelabui Pemeriksaan Urine

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor belum memastikan informasi pil KB dapat menetralisir urine pemakai narkoba.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengguna Narkoba Gunakan Pil KB untuk Kelabui Pemeriksaan Urine
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Petugas BNNK Bogor melakukan tes urine terhadap petugas Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Senin (30/11/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor belum memastikan informasi pil KB dapat menetralisir urine pemakai narkoba.

Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi pil KB yang biasa digunakan untuk menunda kehamilan dapat menyamarkan zat narkobia di dalam urine pengguna.

"Tanya dulu pil KB-nya merek apa? Secara kajian akademis saya belum dapat tembusan," kata Nugraha kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2016).

Kendati demikian, pihaknya malah menghawatirkan peredaran narkoba jenis ekstasi yang dikemas dalam bungkus pil KB. "Kami hawatir itu ekstasi dikemas pil KB," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pondok Rajeg mulai mengantisipasi peredaran pil KB di dalam lingkungan lapas.

Pil yang biasa digunakan kaum hawa untuk menunda kehamilan itu diduga dapat menyamarkan pengonsumsi narkoba ketika menjalnai tes urine.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Sudjonggo, mengatakan pihaknya mengorek informasi itu dari pencandu narkoba jika pil KB dapat menyamarkan saat dilakukan tes urine oleh petugas.

"Kami dapat informasi seperti itu, makannya kami coba antisipasi agar tidak kecolongan," ujar Sudjonggo kepada TribunnewsBogor.com terpisah.

Kendari demikian, sambungnya, pihaknya belum mendapatkan keterengan resmi dari petugas medis maupun BNN soal kebenaran informasi itu.

"Kalau ketahuan di lapas ada laki-laki yang mengkonsumsi pil KB akan kami tindak. Sebab, itu sudah dipastikan menjurus untuk mengelabui petugas," tegas dia.

Dia juga menyarankan ketika dilakukan pemeriksaan tidak hanya melalui tes urin, namun pemeriksaan dilakukan dari rambut lantaran jika di rambut efeknya bisa sampai enam bulan.


"Kalau dites dari rambut selama masih di bawah enam bulan kemungkinan besar bisa diketahui jika orang tersebut pernah mengkonsumsi narkoba," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas