Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Dandim dan Kapusdokal, Pangdam VII Wirabuana Juga Kantongi Sejumlah Nama Prajurit

Pangdam menyebutkan, saat pemeriksaan marathon yang dilakukan Pomdam kini sudah dikembangkan dan ada beberapa nama prajurit TNI yang disebutkan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Selain Dandim dan Kapusdokal, Pangdam VII Wirabuana Juga Kantongi Sejumlah Nama Prajurit
TRIBUN TIMUR/DARU AMRI
Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti menyebutkan saat ini Pomdam VII Wirabuana sedang melakukan pemeriksaan terhadap prajurit TNI terlibat narkoba di Pomdam VII Wirabuana, Jl Robert Wolter Monginsidi, Makassar, Kamis (7/4/2016).

Agus mengatakan, prajurit yang terlibat narkoba adalah prajurit bandel dan tidak mematuhi apa yang sudah disampaikan dan diingatkan maka barang tentu aturan akan menghukum prajurit yang terlibat narkoba.

"Kita sudah ingatkan dan sampaikan tapi dia tetap bandel maka aturan akan menghukum dia, dan kedua prajurit yang bandel ini ternyata positif," kata Agus kepada tribun timur.com.

Pangdam menyebutkan, saat pemeriksaan marathon yang dilakukan Pomdam kini sudah dikembangkan dan ada beberapa nama prajurit TNI yang disebutkan. Namun, Agus enggan membeberkan nama-nama prajurit tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Agus menyebutkan, dua prajurit TNI yang telah ditahan yakni, Dandim 1408/Bs Makassar Kolonel Inf Jefri Octavian Rotti dan Kapuskodal Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso telah menyebutkan banyak nama-nama yang terlibat.

"Jadi nama-nama yang sudah dikantongi ini ada dari TNI dan sipil. Untuk sipil kami akan bekerja sama dengan polisi, tapi untuk prajurit tni akan saya sikat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, kedua prajurit TNI ini diamankan bersama lima warga sipil saat sedang pesta sabu di Ruang Karaoke VIP_37, lantai 12, Hotel d'Maleo Jl Pelita Raya VIII/No 1, kecamatan Rappocini, kota Makassar, Rabu (6/4/2016) dini hari. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas