Netizen Kota Manado Berang Politikus Demokrat Positif Sabu Hanya Direhab
Netizen Kota Manado meminta Kepala BNN Komjen Budi Waseso untuk datang meninjau penindakan terhadap anggota dewan yang positif narkoba.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tertangkapnya anggota DPRD Kota Manado, Cicilia, atas penggunaan sabu dan kepemilikan 0,15 gram sabu tak berujung pada penahanan.
Politikus Partai Demokrat itu diamankan dari sebuah karaoke ternama di Jalan Piere Tendean, Kota Manado, Jumat (1/4/2016) dan ia kembali menghirup udara bebas sejak Selasa (5/4/2016).
Berhembus kabar berdasar assessment Badan Narkotikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, Cicilia tak perlu ditahan hanya cukup menjalani rehabilitasi.
Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Edy Djubaedy, mengatakan proses hukum terhadap Cicilia tetap berlanjut, berupa wajib lapor.
"Beliau sudah dipulangkan sejak Selasa, tidak ditahan karena hasil assessment direhabilitasi, tapi beliau wajib lapor," kata Edy kepada Tribun Manado, Kamis (7/4/2016).
Netizen geram dan menyayangkan keputusan polisi terhadap Cicilia. Tak sedikit warga Sulut meminta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia datang ke Manado meninjau kasus ini.
Pemilik akun Facebook, Raymond Rentor, mengunggah foto yang intinya meminta Kepala BNN Komjen Budi Waseso agar mengunjungi Kota Manado untuk meninjau langsung penindakan terhadap oknum legislator tersebut.
"Karena diduga tersangka tersebut malah sudah bebas, kami masyarakat Manado menyampaikan ini karena gerah melihat ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum. Juga kami tidak mau melihat wibawa BNN diremehkan!" begitu tulis Raymond.
Lain lagi dengan netizen Recky Lempoy yang menilai hanya tersangka kasus narkoba yang berduitlah yang dapat menjalani rehabilitasi, sementara yang tak berduit masuk penjara.
"Kalau rakyat kecil yang pemakai tidak direhabilitasi, tapi langsung dipolisikan, di-meja-hijaukan di-prodeo-kan. Oooo dewa tolonglah kami, ampuni kami dewa," tulis Thresye Miranda Padang.