Dana Desa Cair, 322 Desa di Aceh Barat Mulai Bangun Jalan, Waduk, Irigasi dan Sanitasi Air
Hanya dalam hitungan hari sejak Dana Desa tahap I cair pada 29 Maret 2016, program masyarakat di desa-desa langsung berjalan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas masyarakat desa di Aceh Barat langsung bergeliat.
Hanya dalam hitungan hari sejak Dana Desa tahap I cair pada 29 Maret 2016, program masyarakat di desa-desa langsung berjalan.
Sebanyak 322 Desa di Aceh Barat saat ini sedang melakukan pembangunan jalan desa, ada juga yang membangun jalan usaha tani, waduk, irigasi, serta sanitasi air.
Masyarakat desa-desa pun mendapat limpahan pekerjaan yang secara langsung menambah penghasilan sehari-hari.
Wakil Bupati Aceh Barat Rachmat Fitri menuturkan, Dana Desa tahap I tahun 2016 memang sudah dicairkan dari Kas Keuangan Negara ke kas Keuangan Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian hanya beberapa hari berselang langsung terserap ke kas desa.
Dana Desa itu pun sudah mulai dipakai masyarakat untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan sejak awal.
"Desa kita langsung kerja. Begitu dana desa ditransfer ke rekening kabupaten, hanya dalam hitungan hari langsung kita transfer ke kas desa karena semua persyaratan sudah siap dari awal. Total Dana Desa tahap I sekitar Rp 116 miliar dan langsung kita transfer ke 322 desa," ujar H Rachmat Fitri saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Wakil Bupati Aceh Barat yang biasa dipanggil Haji Nanda ini menuturkan, Dana Desa bagi masyarakat desa di Kabupaten Aceh Barat adalah berkah luar biasa.
Sebab semua masyarakat ikut berpartisipasi dan merasakan langsung manfaat adanya Dana Desa ini.
Perencanaan pembangunan dengan Dana Desa benar-benar dimulai dari bawah, sehingga hambatan program tidak ada.
Masyarakat desa aktif berpartisipasi karena musyawarah dimulai dari RT/RW yang menyampaikan usulan program dalam musyawarah dusun. Kemudian dari dusun dibawa ke musyawarah desa.
"Perencanaan Program kita mulai dari dusun. Misalnya satu desa ada empat dusun, nah masing-masing dusun mengajukan rencana program dalam musyawarah desa. Kemudian hasilnya dibawa ke tingkat kecamatan, lalu dibawa ke kabupaten. Kemudian kita buatkan peraturan bupati (Perbup) untuk memayunginya. Ini jalan terus dan berkesinambungan," jelasnya.
Sistem perencanaan pembangunan di Aceh Barat, kata Haji Nanda benar-benar bersifat bottom up.
Pembuatan syarat-syarat seperti APBDesa, RKUDes, termasuk laporan program yang sudah berjalan telah otomatis dibuat, karena perencanaan dan pelaksanaan memang dilakukan dalam musyawarah dari bawah.