Edo Kaget Saat Melihat Pembeli Itu Ternyata Polisi yang Pernah Menangkapnya
Ia ditangkap saat menjual sabu kepada anggota polisi yang nyamar sebagai pembeli
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG -- Edo Satriadi (18), warga Lorongtalang Padang RT 001, RW 002 Kelurahan Pasar Tebingtinggi Empatlawang, yang menjadi kurir narkoba di Empatlawang harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Empatlawang.
Ia ditangkap saat menjual sabu kepada anggota polisi yang nyamar sebagai pembeli pada Sabtu (09/04/2016) sekitar pukul 21.30.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Edo Satriadi merupakan pemain lama yang bertindak sebagai kurir yang licin dalam mengedarkan narkoba di wilayah Empatlawang.
Edo ditangkap setelah anggota menyamar sebagai pembeli memesan seharga Rp 200 ribu.
Mereka kemudian janjian di Lorong Sawah Kelurahan Pasar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, Sabtu (09/04/2016) sekitar pukul 21.00 untuk bertransaksi. Saat itulah ia ditangkap.
Edo ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,16 gram di tangannya, uang Rp 400 ribu, dan satu buah ponsel.
Saat ditangkap Edo mengaku sempat terkejut bahwa yang menangkapnya adalah anggota polisi yang sebelumnya pernah memesan sabu beberapa hari sebelumnya.
Saat itu sempat terjadi pergulatan antara dirinya dengan polisi tersebut.
"Aku sudah tahu dia itu polisi, aku juga terkejut saat ditangkap karena dia pernah pesan dengan aku beberapa hari sebelumnya," kata Edo Satriadi kepada Sripoku.com, Minggu(10/04/2016).
Edo mengaku menjual sabu hanya untuk iseng dan mencari tambahan dari hasil penjualan. \
Biasanya satu kali antar paket kecil ia mengaku dapat bagian Rp 50 ribu dari bandar.
Untuk pembeli biasanya ia mengaku selain dari Empatlawang ada juga dari Kabupaten Lahat.
Kasat Narkoba Polres Empatlawang, Iptu Joni Indrajaya mengatakan, pelaku merupakan incaran lama dan petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Diduga Edo Satriadi ini pemain lama perantara narkoba di Empatlawang dan termasuk pelaku yang licin," ungkap Iptu Joni Indrajaya.