3 Kasus Korupsi Senilai Rp15 Miliar Kembali Diangkat Tipikor Polda Babel
Setidaknya tiga kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara total Rp 15 milyar kembali diangkat.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Subdit Tipikor Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat usai pergantian kasubditnya beberapa waktu lalu.
Sejumlah kasus korupsi yang sempat dipertanyakan masyarakat karena lambatnya proses yang ditangani Tipikor Polda Babel kembali diangkat.
Setidaknya tiga kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara total Rp 15 miliar kembali diangkat.
Antara lain kasus pembebasan lahan Basarnas di Kace Kecamatan Mendobarat, pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Hatta di Air Anyir Kabupaten Bangka dan
pengadaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangka Selatan.
"Ada tiga kasus kembali diangkat ini menjawab pertanyaan di masyarakat soal penanganan kasus di Tipikor Polda Babel," kata Kasubdit Tipikor AKBP Hendro Kusmyadi mewakili Dir Krimsus Kombes (Pol) Pipit Rismanto Senin (11/4/2016).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.