Jadi DPO di Pagaralam, Aprian Ditangkap Setelah 7 Bulan Sembunyi di Palembang
Terlibat kasus pembobolan rumah dan warung yang dilakukannya pada bulan September 2015 yang lalu di kota Pagaralam.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terlibat kasus pembobolan rumah dan warung yang dilakukannya pada bulan September 2015 yang lalu di kota Pagaralam.
Aprian (19), warga Pagaralam yang mengontrak rumah di kawasan Seduduk Putih Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini akhirnya kabur ke Palembang untuk menghindari kejaran polisi.
Sialnya, merasa nyaman berada di Palembang selama tujuh bulan terakhir, Aprian malah diamankan oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang, saat ia berada dikontrakannya, Senin (11/4/2016).
"Kita amankan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polres Pagaralam ini, setelah melakukan Polres setempat berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Polresta Palembang," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH saat dibincangi Tribunsumsel.
Maruly menjelaskan, saat melakukan aksi pembobolan tersebut, para pelaku ini berjumlah tujuh orang. Lima orang terlebih dahulu sudah diamankan anggota Polres Pagaralam.
"Dengan tertangkapnya Aprian ini, masih ada satu lagi pelaku yang menjadi DPO dengan insial AR. Untuk penanganan kasus ini, langsung kita serahkan ke anggota Polres Pagaralam," katanya.
Sementara Aprian dengan tangan diborgol mengaku hanya ikut-ikut dalam aksi pembobolan tersebut.
Ia pun mengaku, tak menikmati hasil dari aksi yang dilakukan bersama rekan-rekannya tersebut.
"Dari sana kami dapat 50 kotak rokok, uang, dan genset. Mereka yang bagi-bagi, saya tidak dikasih," ujar pria yang di Palembang bekerja menjadi sekuriti di salah satu Mall ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.