Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNN Pastikan Gembong Narkoba Toni Dihukum Mati

Gembong narkoba, Toni alias Togi, narapidana Lapas Lubuk Pakam dipastikan mendapatkan hukuman mati karena berulangkali terlibat peredaran narkoba.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kepala BNN Pastikan Gembong Narkoba Toni Dihukum Mati
Tribun Medan/Array A Argus
Toni alias Togi, gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Medan dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Toni alias Togi mendapatkan fasilitas mewah di dalam lapas, karena diduga memberikan upeti kepada petugas lapas. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gembong narkoba bernama Toni alias Togi, narapidana Lapas Lubuk Pakam dipastikan mendapatkan hukuman mati karena berulangkali terlibat peredaran narkoba.

"Ini sudah yang ketiga kalinya. Pertama dia ditahan dan dihukum satu tahun. Kemudian sekarang ini dia dihukum sembilan tahun. Untuk itu, dia ini akan diancam hukuman mati," ungkap Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Senin (11/4/2016).

Toni alias Togi merupakan pemain lama dalam dunia narkoba. Ia pernah terlibat pengiriman sabu dari Dumai ke Kota Medan sebanyak 25 kilogram yang dikirim via Bus Makmur di Jalan SM Raja, Februari 2016.

"Sudah dua bulan terdeteksi tersangka ini. Ini pemain lama," beber Buwas.

Buwas meminta masyarakat menandai wajah masing-masing tersangka, karena bisa saja di kemudian hari mereka kembali ke tengah masyarakat.

"Wajah-wajahnya harus diawasi. Suatu ketika mereka berada di luar," ungkap Buwas dalam paparannya di rumah tersangka Achin yang tak lain kurir Togi di perumahan City Residence Blok A-18, Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Berita Rekomendasi

Saat penangkapan tersangka Achin, yang bersangkutan sempat melarikan diri. Akibat perbuatannya itu, petugas terpaksa meletuskan peluru ke arah mobil tersangka Achin.

"Dia masih dilindungi yang maha kuasa. Tapi pelurunya tidak sampai terkena tersangka ini," sambung Buwas sambil tertawa.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas