Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota Sindikat Jual Beli Janin untuk Pesugihan Ditangkap

Penangkapan para tersangka ini pengembangan dari penangkapan tujuh tersangka lainnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Anggota Sindikat Jual Beli Janin untuk Pesugihan Ditangkap
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung ekspos penangkapan tiga tersangka yang ditangkap adalah Ir (18), Ed (25) dan Md (50) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung kembali menangkap tiga orang yang terlibat jaringan jual beli janin untuk pesugihan sehingga tercatat telah 10 tersangka ditangkap.

Kasubdit IV Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, tiga tersangka berinisial Ir (18), Ed (25) dan Md (50) ditangkap di tempat berbeda.

"Mereka memiliki peran masing-masing yang berbeda," ujar Ferdyan, Senin (11/4/2016).

Ferdyan menerangkan, ketiga tersangka merupakan anggota sindikat yang ada di Bandar Lampung. 

Penangkapan para tersangka ini pengembangan dari penangkapan tujuh tersangka lainnya.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, petugas menangkap tujuh tersangka jual beli orok untuk tumbal pesugihan, saat ritual di sebuah rumah di daerah Grobogan, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Para tersangka adalah Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak,  Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan,  Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan.

Kemudian Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.

Ferdyan mengutarakan, terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan orangtua korban yang kehilangan anaknya.

Berdasarkan laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan.

"Hasilnya kami melacak keberadaan korban di Jawa Tengah," ujar dia, Selasa (22/3/2016).

Polisi melakukan penyelidikan di Jawa Tengah. Petugas lalu mendeteksi bahwa korban RR dibawa oleh sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan.

"Mereka kami tangkap saat ritual pesugihan di sebuah rumah," katanya.

Di tempat itu juga, polisi menemukan korban.

Menurut Ferdyan, korban belum sempat digugurkan kandungannya oleh para sindikat ini.

Di lokasi yang sama, kata Ferdyan, petugas juga menemukan satu korban lainnya berasal dari Pandeglang.


 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas