Pura-pura Jadi Korban Perampokan, Karyawan Bank Bawa Kabur Uang Perusahaan
Tas berisi uang cicilan kredit dari nasabah yang dibawa VK total sekitar Rp 28 juta, raib.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Peristiwa perampokan yang menimpa VK (24) karyawati Bank BTPN Syariah Banjarsari, Ciamis yang terjadi Kamis (17/3/2016) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, sempat menghebohkan Ciamis.
Terlebih VK yang juga warga Dusun Cicariang, Desa Kersamenak, Kawalu, Kota Tasikmalaya tersebut ditemukan warga tergeletak di sisi jalan di Dusun Riung Gunung, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis (berbatasan dengan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran) dengan kondisi perut berlumur darah bekas tusukan.
Tas berisi uang cicilan kredit dari nasabah yang dibawa VK total sekitar Rp 28 juta, raib.
VK dengan luka tusukan berdarah di perut dibawa warga ke Puskesmas Banjarsari untuk mendapatkan pertolongan.
Semula diduga korban dirampok begal bermotor. VK pun melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada polisi.
"Tapi setelah kami mendalami kejadian dan memeriksa saksi-saksi berikut VK yang semula korban, ternyata tidak ada kejadian curas (perampokan) tanggal 17 Maret tersebut. Semuanya murni rekayasa VK. Ia korban sekaligus pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Roland Olaf Ferdinand SH yang didampingi perwira Humas Polres Ciamis Iptu Hj Iis Yeni kepada media termasuk Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di Mapolres Ciamis, Senin (11/4/2016).
Menurut AKP Roland, pihaknya menemukan adanya perbedaan keterangan saksi dan korban, juga banyak kejanggalan yang ditemukan dari fakta kejadian tersebut.
"Terlebih korban mengaku ditusuk pelaku. Tetapi tusukannya itu hanya membekas di perut korban. Tapi tidak ditemukan bekas tusukan di baju, jaket dan rompi kulit yang dipakai korban. Kalau ditusuk kok yang kenanya hanya perut. Baju, jaket dan rompi yang dipakai korban tidak kena tusuk," katanya.
Setelah petugas menemukan berbagai kejanggalan atas laporan dan kejadian tersebut, akhirnya VK menurut AKP Roland mengakui bahwa semua kejadian tersebut rekayasa korban sendiri.
"Korban ternyata sekaligus pelaku, ia merekayasa semua kejadian tersebut karena bingung untuk membayar uang nasabah yang terpakai sebesar Rp 3,5 juta," ujar AKP Roland.
Akibat bingung membayar uang nasabah yang terpakai tersebut, VK nekat “merampok” diri sendiri.
Kamis (17/3/2016) siang tersebut, VK tengah membawa 11 amplop berisi uang cicilan dari nasabah yang harus disetorkan ke bank dengan jumlah total Rp 38 juta.
Dalam perjalanan, VK sempat mampir ke sebuah masjid dan masuk WC masjid untuk membuka 11 amplop dan kemudian mampir ke sebuah bank untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadinya.
Kemudian VK membeli sebilah pisau dapur di pasar.
Dengan pisau sudah dipersiapkan, VK kemudian mencari lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman warga, untuk menusuk perutnya sendiri dan kemudian ditemukan warga tergeletak di sisi jalan.
Tapi pihak kepolisian menemukan serangkaian kejadian, akhirnya menetapkan VK sebagai tersangka.
Tersangka terjerat pasal laporan palsu dan tersangka pencurian uang bank tempat ia bekerja seperti yang diatur 220 KUHP dan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 5 tahun.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa 11 amplop, satu potong baju wanita lengan panjang warna coklat dengan berkas bercak darah di arah bagian perut, satu potong celana kain juga warna coklat, satu jaket warna hijau muda merek Nike dan sebuah rompi kulit warna hitam bertulis “Pani-Bilionare”.
Saat VK dirawat akibat luka tusuk yang dideritanya, pihak keluarga menganggap VK jadi korban perampokan. Tetapi kemudian kaget, ternyata pelaku perampokan itulah VK sendiri.
Lebih kaget lagi, VK kini diamankan Polres Ciamis yang dititipkan di ruang tahanan Polsek Cijeungjing.
"Tersangka segera kami titipkan di LP Ciamis," ujar AKP Roland.
Ketika VK yang ditutup sebagian mukanya diperlihatkan di depan wartawan di Mapolres Ciamis, Senin (11/4/2016) siang, gadis bertubuh mungil tersebut terlihat meneteskan air mata. (sta)