Berbekal Pas Lintas Batas, Penyelundup Bawa 17 Kilogram Sabu Dari Malaysia
Kapolda berkoordinasi dengan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, Kapolres Bengkayang dan Dandim 1202/ SKW untuk bersama membangun pos batas
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, diungkapnya penyelundupan 17 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan penangkapan terbesar jumlahnya selama ini di wilayah hukum Polda Kalbar.
Sebelumnya, juga pernah ditangkap tersangka dengan barang bukti lima kilogram dan 10 kilogram sabu-sabu sehingga menjadi indikasi dan memerlukan peningkatan pengawasan dari kita semua, karena di wilayah Jagoi Babang selama ini belum ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
"Beda dengan Entikong, Nanga Badau dan Sajingan yang sudah ada PLBN-nya. Ini Jagoi Babang belum ada PLBN-nya, sehingga dengan mudah saja memasukkan barang ini," jelas Kapolda saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Kalbar, Senin (18/4/2016)
Kapolda menegaskan, ia telah berkoordinasi dengan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, Kapolres Bengkayang dan Dandim 1202/ SKW untuk bersama membangun pos terpadu di kawasan tersebut.
"Yang sifatnya bukan seperti PLBN, tetapi untuk memudahkan peningkatan pengawasan. Dari hasil penangkapan kemarin, berhasil dikembangkan, dengan control delivery dan berhasil ditangkap satu tersangka lain (Hendro). Sementara masih dilakukan pengembangan, mudah-mudahan bisa mengungkap tersangka lainnya," tegasnya
Tersangka Murni, memasukan narkoba melalui jalur perbatasan, hanya berbekalkan Pas Lintas Batas. Untuk itu, Kapolda mengatakan akan meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan di wilayah Ledo ataupun Jagoi Babang.
"Ini perlu kerjasama semua pihak, baik kepolisian. Saya perintahkan untuk lebih memberikan pengawasan di sana, dan akan kami tambah jumlah personel di sana," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia tujuan Sambas diamankan saat gelar razia di depan Mapolsek Ledo, Jl Raya Jagoi Babang - Bengkayang, Minggu (17/4/2016) sekitar pukul 18.30 WIB
Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengungkapkan penangkapan kali ini dalam rangka operasi Bersinar Kapuas 2016 pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Sambas dan Polres Bengkayang.
"Setelah melakukan upaya penyelidikan berhari-hari adanya informasi narkoba jenis sabu asal Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat, dan setelah melakukan investigasi terlebih dahulu, pada Minggu kemarin dibawah pimpinan Kapolres Bengkayang dan Kapolres Sambas, telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M," sambung Kapolda.