Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penusukan Fathur Diduga Suami Mantan Pacarnya

Menurut Fathur, pada saat masih menjalin hubungan asmara dengan Desi, dia membeli motor secara kredit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penusukan Fathur Diduga Suami Mantan Pacarnya
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Fathur (36) yang menjadi korban penikaman suami mantan pacarnya dimintai keterangan di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (17/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Fathur (36), menjadi korban penusukan di Supermarket Chandra, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Minggu (17/4/2016).

Fathur menceritakan, datang ke Supermarket Chandra menemui mantan pacarnya Desi.

"Saya bertemu mantan pacar mau ambil fotokopi KTP (kartu tanda penduduk)," ujar Fathur di Polsek Tanjungkarang Timur, Minggu (17/4/2016).

Menurut Fathur, pada saat masih menjalin hubungan asmara dengan Desi, dia membeli motor secara kredit.

Nama yang tertera di leasing adalah nama Desi. Ketika hubungan mereka kandas, motor tersebut dibawa Desi. Motor tersebut ternyata menunggak sehingga pihak leasing menagih ke Desi.

Mengetahui hal tersebut, Fathur berinisiatif untuk membantu Desi.

BERITA TERKAIT

Fathur menghubungi Desi meminta fotokopi KTP untuk balik nama di leasing agar tagihan motor ke Fathur bukan ke Desi. Mereka pun janji bertemu di Chandra.

Pada saat bertemu Desi di Chandra, kata Fathur, tiba-tiba dari arah belakang ada lelaki menusuk dekat telinga kanannya.

Lelaki itu sempat mengejar Fathur. Fathur berlari mencari pertolongan. Pihak karyawan pun menyelamatkan Fathur lalu membawa Fathur ke rumah sakit.

Sedangkan lelaki yang menusuk Fathur melarikan diri.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra membenarkan adanya peristiwa penusukan di Supermarket Chandra, Minggu (17/4/2016) sore.

Edy mengatakan, petugas hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban Fathur.

Berdasarkan keterangan korban, pelakunya adalah suami dari Desi, mantan pacar Fathur.

"Pengakuan korban seperti itu (pelaku suami mantan pacar). Tapi kami harus selidiki dulu," ujar Edy.

Edy mengatakan, hasil olah TKP, tidak ditemukan alat yang dipakai pelaku menusuk Fathur.

Sementara Desi masih dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Akibat penusukan tersebut, kepala bagian dekat telinga kanan Fathur mengalami luka.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas