Geledah Rutan Pakjo, Petugas Temukan Sabu dan Ponsel
Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Pakjo Palembang yang berjumlah seribu lebih, sontak terkejut
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Pakjo Palembang yang berjumlah seribu lebih, sontak terkejut mengetahui kedatangan petugas gabungan BNNP Sumsel dan Dit Narkoba Polda Sumsel, Selasa (19/4/2016).
Area lingkungan sekeliling rutan pun langsung dikepung puluhan petugas gabungan.
Untuk di dalam lingkungan rutan, dikerahkan puluhan petugas. Bahkan satu regu petugas dengan bersenjata lengkap pun ikut dikerahkan melakukan penggeledahan di dalam rutan.
Selain itu juga diterjunkan satu ekor anjing K9 untuk melacak setiap sudut rutan mencari narkoba.
Kurang lebih dua jam rutan diobok-obok petugas gabungan, akhirnya didapatkan satu paket kecik narkoba jenis sabu-sabu berikut bong alat hisap yang ditemukan di dapur umum rutan.
Selain itu ditemukan 25 unit ponsel, tiga bilah senjata tajam (sajam) dan satu tang.
Meskipun menemukan barang bukti yang dilarang keras berada di dalam rutan, namun tidak terindikasi pemiliknya.
Selin melakukan penggeledahan, petugas gabungan ini tampaknya mencari tahanan yang menjadi Target Operasi (TO).
Setidaknya ada sejumlah penghuni rutan yang dijemput petugas di kamar sel dan dibawa ke arae depan rutan untuk menjalani tes urine.
Hasilnya empat tahanan dinyatakan positif. Keempatnya merupakan tahanan narkoba yang mendekam di kamar sel Blok D dan E khusus narkoba.
Pada awalanya ada tujuh yang terindikasi, namun dari hasil te surine didapatkan empat tahanan yang positif narkoba.
Tes urine dan penggeledahan dipimpin langsing Kabid Pemberantas Narkoba BNN Sumsel AKBP Minal Alkhari dan Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis.
Bahkan tes urien dan penggeldahan ini pun langsung dipantau Kepala Kemenkumham Kanwil Sumsel Juliasman Purba didampingi Karutan Pakjo Palembang Yulius Sahruza yang mendukung penuh dengan penggeledahan terhadap penghuni rutan.