Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Digerebek dan Disegel, Salon di Banjarmasin Ini Tetap Praktik Esek-esek

Satpol PP akan memanggil serta akan diberi pengarahan agar tak lagi berpraktik ganda.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pernah Digerebek dan Disegel, Salon di Banjarmasin Ini Tetap Praktik Esek-esek
Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
Razia yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin di salon Ayulis, Jalan Dahlia, Kamis (19/11/2015). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Murhan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin berencana memanggil para pemilik atau pengelola salon yang diduga berpraktik esek-esek di Kota Banjarmasin.

Mereka akan diberi pengarahan agar tak lagi berpraktik ganda.

"Kami tetap giat soal ini. Karena berdasarkan pantauan kami, sekitar 30 salon diduga berpraktik ganda," jelas pria yang juga Plt Sekdako Banjarmasin ini, Selasa (19/4/2016).

Sebelumnya, pihaknya sempat menyegel enam salon diduga berpraktik esek-esek yakni Ayulis, Devina, Melinda, Audry, Octavia dan Naufal. Namun, segel keenamnya dibuka.

Setelah dibuka, ternyata salon Ayulis masih berperilaku yang sama.

Akibatnya disegel lagi bahkan digembok petugas, Sabtu kemarin.

BERITA REKOMENDASI

Bersamaan juga disegel Salon Aya dan Rinny di Gunung Sari serta Salon NR di Pandan Sari.

Status penyegelan dengan waktu tak ditentukan.

"Kami akan pantau salon yang pernah disegel atau belum.

Bagi yang sudah disegel lalu terindikasi lagi, akan kami segel selamanya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas