Polisi Selidiki Oknum Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Klas IA Makassar
Ajun Komisaris Besar Albert Ully mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di dalam Rutan Klas IA Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Sub-Direktorat I Reserse Narkoba Polda Sulselbar Ajun Komisaris Besar Albert Ully mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba di dalam Rutan Klas IA Makassar.
Albert menyebut penemuan barang bukti narkoba beserta alat isap sabu saat digelar razia di Rutan, Selasa (19/4/2016) malam, menguatkan dugaan seringnya terjadi aktivitas pesta maupun transaksi sabu di rutan yang terletak di Jalan Salemba, Kota Makassar tersebut.
"Penemuan barang bukti seperti sabu dan alat isapnya mengindikasikan adanya pesta sabu di Rutan," kata Albert, Rabu (20/4/2016).
Meskipun demikian Albert mengaku pihaknya bersama BNN, dan Rutan, masih kesulitan melacak siapa yang terlibat dalam aktivitas narkoba di Rutan tersebut.
"Kami kesulitan menemukan para pelaku, salah satu alasannya yaitu jumlah tahanan yang sangat banyak, dalam satu kamar saja sekitar 30 orang," ungkapnya.
"Ditambah lagi waktu ditemukan, barang-barang terlarang tersebut sebagian kami dapat di tempat sampah, yang kemungkinan baru dibuang saat akan razia," tambahnya.
Namun Albert mengaku masih menyelidiki siapa saja oknum yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba dalam Rutan tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Polisi Militer Kodam VII Wirabuana menggelar razia di Rutan Klas IA Makassar, Selasa (19/4/2016) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyita 16 buah alat isap sabu alias bong, sekitar 300 saset plastik kosong diduga tempat untuk menyimpan sabu dan tiga bungkus pil ekstasi.
Tim gabungan juga menyita 30 unit telepon genggam berbagai merek dengan carger-nya, serta tujuh buah senjata tajam dan uang tunai dengan total Rp 6.250.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.