Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tak Tahu Sudah Setahun Jadi Buron, Ditangkap Saat Lagi Santai di Tanjung Perak

Saleh (32) tidak mengetahui bila namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjug Perak sejak Februari 2015.

Editor: Sugiyarto

Chairul sempat berhenti menyelundupkan satwa selama setahun. Dia kembali menerima tawaran Saleh karena terbentur kebutuhan hidup.

“Tersangka membeli satwa dari orang berinisial F,” tambahnya.

Sementara itu, Chairul mengakui mendapat upah sebesar Rp 5 juta dari Saleh untuk membeli satwa yang dilindungi.

Upah ini termasuk biaya transportasi dari Surabaya ke Sorong dan Sorong ke Surabaya.

Chairul tidak mengungkap harga beli satwa yang disita petugas itu. Dia mematok harga dibawah Rp 1 juta untuk setiap satwa yang dijual kepada pemesan.

Dia mencontohkan burung cenderawasih yang dijual seharga Rp 800.000 per ekor.

“Saya hanya membeli burung dari Sorong, dan saya berikan Saleh di Surabaya,” kata Chairul.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas