Pria Ini Tak Tahu Sudah Setahun Jadi Buron, Ditangkap Saat Lagi Santai di Tanjung Perak
Saleh (32) tidak mengetahui bila namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjug Perak sejak Februari 2015.
Editor: Sugiyarto
Chairul sempat berhenti menyelundupkan satwa selama setahun. Dia kembali menerima tawaran Saleh karena terbentur kebutuhan hidup.
“Tersangka membeli satwa dari orang berinisial F,” tambahnya.
Sementara itu, Chairul mengakui mendapat upah sebesar Rp 5 juta dari Saleh untuk membeli satwa yang dilindungi.
Upah ini termasuk biaya transportasi dari Surabaya ke Sorong dan Sorong ke Surabaya.
Chairul tidak mengungkap harga beli satwa yang disita petugas itu. Dia mematok harga dibawah Rp 1 juta untuk setiap satwa yang dijual kepada pemesan.
Dia mencontohkan burung cenderawasih yang dijual seharga Rp 800.000 per ekor.
“Saya hanya membeli burung dari Sorong, dan saya berikan Saleh di Surabaya,” kata Chairul.
Berita Rekomendasi