'Buyut Saya Sudah Tempati dari 1896 Sekarang Digusur, Gak Ada Ganti Rugi'
Mereka menuntut ganti rugi atas bangunan dan barang mereka yang rusak akibat penggurusan sehari sebelumnya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga Kampung Kebonsari yang tergusur dari rumahnya akibat sengketa tanah dengan Bambang Nugroho Sanjoto menggelar aksi di Jalan Plampitan, tepat di depan Hotel Plampitan, Semarang Tengah, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2016) siang.
Mereka menuntut ganti rugi atas bangunan dan barang mereka yang rusak akibat penggurusan sehari sebelumnya.
Dalam aksi ini, warga menutup separuh badan jalan dan membuat arus kendaraan tersendat.
Tak ada satupun personel kepolisian yang nampak mengamankan aksi unjuk rasa warga tersebut.
Sebelumnya, 16 kepala keluarga harus pasrah melihat rumahnya diratakan dengan tanah sengketa tanah seluas 2700 meter persegi itu dimenangkan oleh Bambang Nugroho Sanjoto.
"Dari buyut saya sudah menempati lahan itu sejak 1896, tidak ada ganti rugi sepeserpun. Harusnya manusia diperlakukan seperti manusia," kata Sunardi, Ketua RT 4 RW 3, Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Semarang Tengah.
Sunardi yang juga menjadi korban menggusuran mengaku saat ini tinggal menumpang dengan anaknya di daerah Gayamsari.
"Kami menuntut ganti rugi, terlebih saat ini kami masih mengajukan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Negeri Semarang," katanya.(*)