Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deni Sebut Ada Luka di Tubuh Undang, Dari Memar Hingga Bekas Sulutan Rokok

Keluarga melihat luka-luka tak wajar di beberapa bagian tubuh Undang sebelum diotopsi di Rumah Sakit Sartika Asih.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Deni Sebut Ada Luka di Tubuh Undang, Dari Memar Hingga Bekas Sulutan Rokok
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Suasana duka Undang Kosim (54) di Jalan Rajawali Timur, gang Kebon Jukut III RT 5/5, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Sabtu (23/4/201) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keluarga merasa ada yang tak wajar dalam kematian Undang Kosim (54), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang disebut-sebut tewas gantung diri di sel isolasi.

Keluarga melihat luka-luka tak wajar di beberapa bagian tubuh Undang sebelum diotopsi di Rumah Sakit Sartika Asih.

"Kaki memar, badan dan tangan juga ada lebam. Kebanyakan kaki, sobek-sobek kecil seperti terluka benda tumpul. Ada sundutan rokok juga. Di bagian paha kelihatan sekali lebamnya," ujar Deni Rachmat (29), anak kedua Undang, ketika berbincang dengan Tribun di rumah duka di Jalan Rajawali Timur, gang Kebon Jukut III RT 5/5, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Sabtu (23/4/201).

Deni mengaku sempat menanyakan penyebab kematian kepada petugas forensik Rumah Sakit Sartika Asih. Namun ia tak mendapatkan informasi itu lantaran petugas forensik menolak menjawab.

Ia diminta menanyakan hal tersebut kepada penyidik yang mengusut kasus kematian Undang.

"Kami sangat berharap ada kejelasan dan kasus ini diusut. Tapi kami tidak tahu harus berbuat apa karena kami keluarga biasa-biasa," ujar Deni.

BERITA TERKAIT

Ia pun berharap pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly soal polisi harus mengusut tuntas penyebab kematian Undang itu benar-benar dilakukan.

"Keluarga merasa benar-benar ini janggal. Saya sendiri melihat secara fisik," ujar Deni.

Deni mengatakan, Undang sebenarnya akan keluar dari Lapas Banceuy pada Agustus nanti. Ayahnya divonis 5 tahun 3 bulan lantaran terlibat kasus narkoba.

Tadinya keluarga akan mengadakan acara syukuran setelah Undang bebas nanti.

"Keluarga merasa senang sekali karena Bapa tahun ini mau keluar. Tapi ternyata pulangnya Almarhum dengan cara seperti ini dan tak wajar juga kematiannya," kata Deni.

Undang meninggalkan empat anak yang terdiri atas, seorang perempuan dan tiga laki-laki. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas