Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Minta Polda Jabar Usut Kericuhan dan Kematian Warga Binaan

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku telah meminta Kapolda Jabar, Irjen Pol Jodie Rooseto untuk mengusut soal kematian Abah Undang.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Yasonna Minta Polda Jabar Usut Kericuhan dan Kematian Warga Binaan
Tibun Jabar/Dony Indra Ramadan
Kondisi Lapas Banceuy Bandung yang terbakar akibat kericuhan wara binaan, Sabtu (23/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah bangunan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, terbakar pascakericuhan, Sabtu (23/4/2016).

Kericuhan diduga dipicu tewasnya warga binaan yang diketahui bernama Abah Undang.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengaku telah meminta Kapolda Jabar, Irjen Pol Jodie Rooseto untuk mengusut soal kematian Abah Undang.

Pihaknya tak mentolelir petugas lapas yang melakukan penganiayaan.

"Yang dituding memukul diperiksa polisi. Kalau petugas menyiksa itu harus bertanggungjawab, karena itu berbahaya. Biar polisi bekerja untuk itu, kita serahkan ke polisi," kata Yasonna kepada wartawan di Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016).

Tak hanya itu, Yasonna juga meminta, Polda Jabar untuk mengusut para pelaku perusuh dan pembakaran.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, proses pengusutan yang dilakukan polisi juga harus jelas dan terbuka. Pihaknya tak mau ada yang ditutup-tutupi soal kericuhan dan tewasnya seorang warga binaan.

"Saya minta proses yang benar termasuk autopsinya. Keluarga juga harus bisa lihat. Kami tidak menyembunyikan kalau salah dan melakukan penganiayaan harus dituntut secara hukum," kata Yasonna.

Yasonna menilai beberapa hal menjadi pemicu kericuhan dan pembakaran sejumlah bangunan di Lapas Banceuy sekitar pukul 08.00 WIB itu.

Di antaranya PP 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi.

Menurutnya, banyak warga binaan mengeluhkan hal yang sama soal adanya pembatasan remisi tersebut.

Pembatasan remisi itu dinilai tidak adil karena ada yang dapat dan ada yang tidak sehingga banyak warga binaan yang frustasi akibat hal itu.

"PP 99 ini memang harus direvisi. Apalagi tahanan kita narkoba hampir 60 ribu, pendekatan harus berbeda. Akhirnya dengan persoalan itu, segala pemicu bisa meledak," ujar Yasonna.

Selain itu, kata Yasonna, ada informasi warga binaan yang meninggal karena disiksa. Namun hal tersebut belum bisa dipastikan dan perlu dibuktikan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan internal atas adanya informasi itu.

"Yang pertama kami bereskan pintu dulu, seminggu sudah mulai untuk pemborong menyelesaikan," ujar Yasonna. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas