Nur Tajib, Warga Bangkalan yang Mengaku Nabi Isa Itu Rekrut Beberapa Pengikut
Sosok Nur Tajib (50) bikin gempar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Sosok Nur Tajib (50) bikin gempar.
Warga Desa Patereman, Kecamatan Modung Bangkalan Madura ini mengaku Nabi Isa.
Salah seorang warga setempat MH (49) mengatakan Nur Tajib pernah lama menghilang namun sekitar setahun yang lalu baru kembali.
"Setelah kembali ke desa, ia bisa mengobati dengan metode alternatif. Tidak ada pondok namun ada beberapa pengikutnya, belum banyak," ungkap MH, Sabtu (23/4/2016).
Baca Juga : Nur Tajib Ditangkap Polisi Karena Mengaku Nabi Isa
Melalui pengobatan alternatif itu Nur Tajib disebutnya tidak menarik uang atau menerima pemberian berupa barang. Pasien yang sembuh cukup bersedia ikut menjadi jamaah pengajian yang ia pimpin.
"Tentu saja kalimat Sahadatnya beda. Pengikutnya mayoritas berasal dari keluarga dan kerabat terdekatnya dari Blega dan Modung," pungkasnya.
Sedangkan usai menggelar pertemuan tokoh ulama dan lintas agama, Kapolres Bangkalan AKBP Windianto mengatakan, sampai saat ini Nur Tajib masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Rapat tadi membahas poin-poin yang akan menentukan langkah kami ke depan. Apakah akan diproses secara hukum atau dilakukan pembinaan melaui MUI dan Kementerian Agama," katanya.
Windianto membenarkan bahwa ajaran yang disampaikan Nur Tajib terdapat perbedaan tatanan dalam beribadah maupun dalam pengucapann kalimat sahadat dengan ajaran Islam umumnya.
"Membaca sahadat sambil menunjuk kepada dia. Terus dalam shalat berjemaah, di belakang imam ada bilal. Keduanya bergantian (bersautan) membaca bacaan shalat," paparnya.
Windianto menambahkan, sepak terjang Nur Tajib sebenarnya sudah terpantau sejak lama.
Namun ketika hendak ditemui, ia menghilang dan kembali lagi mengadakan pengajian bersama jemaahnya. "Pengikutnya sekitar 30 orang," pungkasnya.
Selain MUI Bangkalan, dalam rapat tersebut hadir Badan Musyawarah Agama (Bamag), PC NU, Kesbangpol Linmas, dan Kodim 0829 Bangkalan, serta AMAG (badan musyawarah agama Gereja.
Penulis: Ahmad Faisol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.