Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Ini Ngaku Dapat Sabu dari Lapas Kerobokan

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sedikitnya‎ enam paket SS, sebuah timbangan elektrik, se‎buah bong, sebuah bendel plastik klip kosong.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pasangan Ini Ngaku Dapat Sabu dari Lapas Kerobokan
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
WAN (33), LFE (24), IKS, DAP (21), dan BEP (36) saat diamankan di Mapolresta Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Pasangan budak narkoba diamankan oleh pihak Satnarkoba Polresta Denpasar. Mereka adalah IKS tinggal di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali dan ‎DAP (21) asal Banyuwangi, Jatim.

Menariknya, pasangan yang tidak jelas statusnya ini mengaku mendapat pasokan enam paket sabu-sabu (SS) dari LP Kerobokan, Bali.

"Dari pengakuannya mendapatkan Sabu dari LP Kerobokan dan diambil dengan cara tempelan," kata Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (24/4/2016).

"‎Namun pengakuan tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan LP kerobokan masih perlu didalami. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya," imbuhnya menegaskan.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sedikitnya‎ enam paket SS, sebuah timbangan elektrik, se‎buah bong, sebuah bendel plastik klip kosong.

"Kami amankan di Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kuta Selatan, Kab Badung, di sebuah kamar kos pada Jumat 22 April 2016 sekira pukul 21.15 Wita. Kami masih dalami keterangan kedua tersangka," tukas Ganefo. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas