Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Kasus Asusila Oknum Dewan Terkendala Izin Gubernur

Jika kasus korupsi, tanpa kesepakatan, Polisi kapan saja bisa langsung memanggil dan menjemput pelaku.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin

Mengapa kasus ini dilimpahkan ke polda? Karena terduga pelaku sendiri merupakan anggota dewan aktif.

Selain itu, bukti yang mengarah kepada aborsi setelah hamil 2 bulan ini, polisi menduga terjadi di Batam.

Sehingga sinkronisasi akan lebih mudah dan efektif dilakukan Polda Kepri.

Awal mula kasus ini muncul setelah orangtua korban melaporkan anaknya dua hari tak kunjung pulang dan tidak ada kabar.

Polres Natuna yang menerima laporan itu langsung menelusuri keberadaannya.

Korban dan pelaku diduga menjalin hubungan spesial tanpa sepengetahuan orang tua.

Terakhir diketahui kedua orang ini pergi ke Batam.

Berita Rekomendasi

Hal itu terbukti dari rekaman CCTV salah satu hotel.

Dalam rekaman tersebut menunjukan kalau korban AH masuk ke dalam kamar. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas