500 Napi Tempati Blok Baru, Kasur Mulai Didistribusikan
Adapun ukuran kasur itu memiliki tebal sekitar lima sentimeter dan hanya bisa dipakai seorang warga binaan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekitar 500 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy dipindahkan ke blok baru, Senin (25/4/2016).
Pemindahan dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan.
Pantauan Tribun, petugas lapas mulai mendistribusikan kasur untuk warga binaan yang akan ditempatkan di blok baru.
Kasur-kasur itu diangkut dengan menggunakan mobil ambulans. Adapun ukuran kasur itu memiliki tebal sekitar lima sentimeter dan hanya bisa dipakai seorang warga binaan.
"Sekali angkut ada 50 puluh kasur," kata petugas Lapas Banceuy, Ryan, Senin (25/4/2016). Setidaknya mobil pengangkut kasur itu sudah dua kali keluar dan masuk ke dalam lapas.
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy akan dipindahkan ke blok baru. Blok baru itu berada di sisi barat Lapas Banceuy yang baru selesai dibangun.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, I Wayan Sukerta, mengatakan, pemindahan dilakukan mempertimbangkan kenyamanan warga binaan.
Warga binaan pun menyambut baik soal pemindahan tersebut.
"Blok yang baru itu kapasitasnya 400 orang. Sekarang sedang dipersiapkan untuk tempat tidurnya. Kepala Lapas Banceuy juga akan segera melaksanakan pemindahan itu," kata Wayan kepada wartawan di Lapas Banceuy, Senin (25/4/2016).
Wayan menambahkan, kondisi bangunan blok lama yang merupakan bangunan tua. Ia menilai bangunan itu tak layak lagi untuk ditinggali para warga binaan.
Menurutnya, bangunan lama itu nantinya akan direnovasi untuk menambah kapasitas lapas.
Sebab Lapas Banceuy akan dibuat standar sekaligus menjadi penyangga lapas yang over kapasitas.
"Pemindahan warga binaan ke blok baru itu nanti maksimal 500. Sisanya sekitar 150 orang akan dipindahkan ke rumah tahanan Bandung (Kebonwaru. Red). Pertimbangannya karena dekat," ujar Wayan. (*)