Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Ton Timah Ilegal Diamankan Dari Kolektor di Sungailiat

Pasir timah yang diamankan dipastikan ilegal karena pemilik Berlin tidak dapat menunjukkan surat-surat dokumen atas kepemilikan barang.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 8 Ton Timah Ilegal Diamankan Dari Kolektor di Sungailiat
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Pasir Timah yang diamankan Subdit Tipiter Krimsus Polda Babel dari kolektor timah di Sungailiat dilakukan penimbangan Selasa (26/4/2016) sore.deddy marjaya 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ratusan kampil (karung) pasir timah seberat kurang lebih 8 ton diamankan dari gudang di Jl Sam Ratulangi, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (25/4/2016).

Tim dari Subdit Titipter Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung hari ini Selasa (26/4/2016) melakukan penimbangan pasir timah yang diamankan.

Pasir timah yang diamankan dipastikan ilegal karena pemilik Berlin tidak dapat menunjukkan surat-surat dokumen atas kepemilikan barang tambang tersebut.

"Masih kita timbang diperkirakan sekitar 8 ton diamankan dari kolektor di Sungailiat," kata Dirkrimsus, Kombes (Pol) Pipit Rismanto

Menurut Pipit, pemilik sempat menunjukkan surat dari salah satu perusahaan.

Padahal perusahan timah swasta yang dimaksud sudah lama tidak beroperasi.

Berita Rekomendasi

"Kita masih telusuri dari mana dan mau kemana timah tersebut karena pemilik yang masih diperiksa masih bungkam," kata Pipit Rismanto.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas