Anas: Yang Gaya-gayaan Silahkan ke Starbucks, Yang Mementingkan Rasa Silahkan ke Sebelahnya
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengakui jika tidak bisa menghalau investasi di daerah yang dipimpinnya.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Dalam waktu dekat akan berdiri Kafe Starbucks di Banyuwangi. Nantinya Starbucks akan diadu dengan kopi lokal Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengakui jika tidak bisa menghalau investasi di daerah yang dipimpinnya.
Apalagi saat ini Banyuwangi mulai dilirik investor, seiring perkembangan potensi wisatanya.
Namun, agar bisa saling bersinergi, menurut Anas, investor harus tetap mengikuti aturan main yang ada di Banyuwangi.
"Kami tidak bisa menolak berdirinya Starbuks, yang menjadi ciri khas kota besar," kata Anas, Selasa (27/4/2016).
Ciri khas Starbuks, selalu berdiri di kota-kota besar. Dalam waktu dekat Starbucks akan menyewa lahan di sekitar Taman Blambangan.
Anas mengatakan, tidak boleh mendirikan bangunan, namun dengan sistem sewa.
“Mereka tidak boleh membangun, kami yang bangun dan mereka (Starbucks) tinggal menempatinya," kata Anas.
Namun menurut Anas, di samping Starbuks, akan dibangun kafe lokal yang menyuguhkan kopi khas Banyuwangi, seperti Kopai Osing yang menjadi ciri khas Banyuwangi.
“Nanti, bagi yang senang gaya-gayaan silahkan ngopi di Starbucks. Tapi bagi yang mementingkan rasa, silahkan ngopi di sebelahnya," kata Anas.
Untuk investasi, Pemkab Banyuwangi memang membatasi agar tidak mematikan perekonomian rakyatnya. Seperti pendirian hotel, di Banyuwangi juga dibatasi.
Ini agar hotel satu dengan yang lainnya tidak saling mematikan.
Demikian juga dengan pengembangan pariwisata. Bupati yang telah memasuki periode kedua tersebut, mencanangkan konsep pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sehingga tidak hanya untuk kepentingan ekonomi semata, namun juga harus melestarikan budaya dan alam.
Seperti Bangsring Underwater, lokasi pantai wisata yang berada di Bangsring, Wongsorejo ini, selain untuk tujuan wisata juga merupakan tempat konservasi terumbu karang.
"Kami menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang rancangan tata ruang wilayah dan zonasi untuk mengatur pengembangan sektor pariwisata dan lainnya," kata mantan anggota DPR RI tersebut.
Perda tersebut akan menzonasi mana daerah yang dipergunakan untuk pembangunan pariwisata, industri, pertanian dan lain sebagainya.
"Ini untuk mengerem pertumbuhan yang dapat mengancam kelestarian lingkungan," tambahnya. (*)