Kematian Puluhan Warga Karang Lo Tuban Bukan Disebabkan Pencemaran Lingkungan
Meninggalnya warga disebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD) serta penyakit degeneratif dan disebabkan faktor usia tua 61-80 tahun
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kematian 32 penduduk di Desa Karang Lo Tuban Jawa Timur selama bulan Desember 2015 – 20 April 2016 disebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD) serta penyakit degeneratif lainnya.
Kematian tersebut tidak ada hubungannya dengan faktor pencemaran lingkungan, sebagaimana berita yang beredar di media massa.
Selain itu, sebagian besar kematian terjadi pada usia tua yaitu 61 – >80 tahun.
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, Subdit Surveilans Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, dan Tim Dinas kesehatan Propinsi Jawa Timur telah memantau kualitas lingkungan.
Tim mengukur kualitas lingkungan udara dan air untuk mengetahui kemungkinan dampak risiko lingkungan terhadap kesehatan di tiga titik lokasi, yakni terdekat, tengah dan terjauh dari paparan penambangan bahan baku pabrik semen.
Hasilnya semua parameter Fisik dan Kimia serta kebisingan memenuhi baku mutu Pergub Jatim No. 10/2009. Demikian pula dengan pengamatan terhadap kualitas air, memenuhi batas syarat Permenkes RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010.
Hasil pengukuran kualitas udara ruang untuk parameter angka kuman masih memenuhi batas syarat sesuai dengan PERMENKES RI No. 1077/Menkes/SK/XI/2002 yaitu 700 cfu.
Parameter jamur tidak memenuhi syarat, hal ini disebabkan kondisi rumah penduduk yang lembab, disebabkan luas jendela dan pencahayaan tidak memenuhi syarat sanitasi serta sebagian rumah berlantai tanah liat.
Kemenkes melakukan Screening faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui Posbindu PTM dalam monitoring dan evaluasi deteksi dini penyakit degeneratif serta Surveilans ketat pemantauan 24 jam kualitas udara di lokasi kejadian dan daerah kontrol sekitarnya pada musim kemarau.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, dr. M. Subuh menegaskan Pemerintah memperhatikan kesehatan lingkungan. Untuk itu menjaga kebersihan lingkungan menjadi kewajiban tiap individu.
"Meski tinggal di rumah yang sederhana, namun masyarakat tetap harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan memperhatikan sanitasi yang baik," kata Subuh.