Warga Binaan Lapas Wanita Bandung Kabur, Ada Kesalahan yang Dilakukan Kalapas
Kalapas memang telah melakukan, kesalahan sehingga warga binaan menyelinap kabur.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Barat, Agus Toyib, mengaku telah membentuk tim untuk memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Wanita Kelas II A Bandung.
Sebab Gladis kabur ketika sedang bersamanya di rumah dinasnya.
Menurutnya, kalapas memang telah melakukan, kesalahan sehingga warga binaan menyelinap kabur.
"Yang jelas ada kesalahan yang dilakukan oleh kalapas. Ada kesalahan," ujar Agus kepada wartawan di Lapas Kelas II Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/4/2016).
Agus mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kalapas dari hasil pemeriksaan tersebut.
Nantinya dari hasil evaluasi itu akan dilihat tingkat kesalahan yang telah dilakukan kalapas.
Menurutnya, evaluasi tidak bisa dilakukan sembarang dan berdasarkan emosional.
"Tentu harus ada dokumen, data dukungan di situ. Dilihat jg penyebab kenapa warga binaan itu bisa kabur," kata Agus.
Ditanya apakah warga binaan boleh dibawa ke rumah dinas? Agus menegaskan hal tersebut dilarang.
Apalagi sampai dipekerjakan di rumah dinas. Menurutnya, ada batasan terhadap warga binaan yang sedang menjalani asimilasi.
"Boleh di luar lapas itu hanya di halaman lapas saja. Rumah dinas memang masih sekitar lapas tapi tidak boleh dipekerjakan di dalam," ujar Agus.
Dikatakannya, warga binaan yang menjalani asimilasi pun harus diawasi dan dikawal.
Adapun warga binaan yang berhak mengikuti asimilasi itu sudah menjalami 2/3 masa hukuman. Untuk kasus Gladis, hal tersebut tidak dilakukan. (cis)