Kulit Sapi untuk Bahan Sepatu ini Diduga Dijadikan Cecek dan Rambak
Warga Jatim diharapkan untuk lebih waspada ketika akan menyantap panganan cecek atau rambak.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Warga Jatim diharapkan untuk lebih waspada ketika akan menyantap panganan cecek atau rambak.
Bisa jadi cecek atau rambak itu merupakan olahan dari kulit sapi ilegal asal Italia yang, Senin (2/5/2016), diusut Polda Jatim di Kompleks Pergudangan dan Industri Kencana Trosobo (PIKT), Sidoarjo.
Yang mengkhawatirkan, kulit sapi yang disita tersebut untuk keperluan industri, bukan untuk bahan makanan.
Tak ada yang mencurigakan dari kegiatan industri di Komplek PIKT. Beberapa truk trailer nampak hilir-mudik memuat dan atau menurunkan barang.
Namun, di salah satu blok, tepatnya Blok B9, ada hal yang berbeda. Bau prengus sapi merebak ketika mendekati gudang seluas 100 meter persegi ini.
Ternyata, gudang tersebut menjadi tempat penyimpanan kulit sapi impor dari Italia milik CV SM Mojokerto.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Argo Yuwono, mengatakan kulit sapi ini merupakan sisa-sisa industri kerajinan, khususnya sepatu.
"Kemudian pimpinan CV SM yang berinisial FAP mengimpornya dan menjualnya lagi ke sebuah sentra industri kerajinan di Magetan."
"Tapi, ada sebagian yang justru diolah dan dijadikan panganan cecek dan rambak. Ini yang salah," kata Argo saat menggelar rilis kasus perkara.
Bagi masyarakat Jatim, cecek dan rambak merupakan panganan tradisional yang sudah diakui kelezatannya.
Bahan makanan tersebut memang dibuat dari kulit sapi yang dikeringkan terlebih dahulu.
Namun, Argo menegaskan kulit sapi yang diamankan itu bukan untuk makanan. Di negara asalnya, lanjut Argo, kulit tersebut khusus untuk kebutuhan bahan baku industri.
Saat diimpor, kulit tersebut ditaburi banyak garam. Argo mengaku belum mengetahui pasti maksud menggarami kulit itu.
Namun, ia memprediksi proses penggaraman itu dilakukan untuk mengawetkan kulit tersebut untuk bisa sampai ke Indonesia dalam keadaan masih segar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.