Malaysia Tahan Senjata Organik Brigadir Riki, Polda Riau Berusaha Membebaskannya
Polda Riau berusaha menjemput Brigadir Riki dan mengambil senjata organik yang dibawanya saat diamankan Agensi Penguatkekuasaan Maritim Malaysia.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau berusaha menjemput Brigadir Riki dan mengambil senjata organik yang dibawanya saat diamankan Agensi Penguatkekuasaan Maritim Malaysia atau APMM.
Guna memastikan Brigadir Riki sedang bertugas melakukan penyelidikan terhadap nelayan asing di perbatasan Indonesia, Polda Riau akan menunjukkan surat-surat dan dokumen lainnya ke Polis Diraja Malaysia.
"Usaha penjemputan dilakukan di wilayah perbatasan. Dokumen-dokumen dilengkapi yang memastikan bahwa Brigadir Riki adalah anggota Polri dari Dit Pol Air Polda Riau. Salah satunya keberadaan senjata api organik milik Polda Riau yang saat itu dalam penggunaan Brigadir Riki," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (1/5/2016).
APMM mengamankan empat orang termasuk Brigadir Riki atas pelanggaran memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin dan membawa senjata api. Mereka diadukan oleh pemilik kapal atau nelayan Malaysia.
Selain Brigadir Riki, APMM mengamankan tiga orang lainnya, yakni Cumdi seorang PHL TNI AL, Syaiful Bahri warga sipil serta Agusti warga sipil.
Mulanya mereka berpatroli pada Kamis (28/4/2016) lalu untuk menyelidiki kapal-kapal nelayan asing yang masuk ke perairan Riau. Namun, aurs yang kuat menarik kapal mereka masuk ke zona lain.
"Saat itu ia menaiki kapal 2005 agar tidak diketahui oleh kapal-kapal pelaku illegal fishing," terang Guntur sambil menambahkan, pada prosesnya kapal patroli mereka ditahan APMM Malaysia.
Brigadir Riki dan tiga orang diatas kapal juga diamanankan. "Saat ini masih diupayakan memulangkan Brigadir Riki. Koordinasi dilakukan melalui perwakilan Polri di Malaysia," sambung Guntur.