Yulfa Busra Keburu Transfer Rp 18 Juta kepada Penipu Padahal Anaknya Sehat-sehat Saja
Modus pelaku menginformasikan kepada korbannya perihal anak korban yang berada di sekolah mengalami kecelakaan, Senin (2/5/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penipuan dengan modus informasi hoax atau palsu terjadi lagi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Yulfa Busra mengalami kerugian Rp 18 juta lebih akibat penipuan tersebut.
Modus pelaku menginformasikan kepada korbannya perihal anak korban yang berada di sekolah mengalami kecelakaan, Senin (2/5/2016).
Karena itu dibutuhkan biaya segera untuk operasi dan membeli sensor terapi kepala sesuai dengan permintaan pihak rumah sakit.
Korban yang panik mendengar anaknya kecelakaan tentu saja dengan mudahnya ditipu.
Apalagi dengan menyebutkan untuk penyelamatan anaknya yang sudah berada di rumah sakit.
"Korban langsung menstransfer sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (3/5/2016).
Setelah mengirimkan uang tersebut, korban baru berupaya memastikan kondisi anaknya ke pihak sekolah.
Korban baru sadar telah ditipu setelah dipastikan anaknya baik-baik saja. Namun uang sudah terlanjur ditransfer.
Dua hari sebelumnya peristiwa serupa juga menimpa Musa.
Pelaku dengan modus serupa meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Korban yang panik tidak melakukan kroscek.
Setelah uang dikirim, barulah korban memastkan ke pihak sekolah.
Sadar menjadi korban penipuan, kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi.
Sedangkan uang sudah terlanjur ditransfer Rp 19 juta lebih.
Terkait dengan rentetan peristiwa penipuan itu, Putut kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada.
Melakukan konfirmasi ulang untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Jangan begitu saja percaya. Sebab, pelaku memanfaatkan kepanikan korban. Jadi jangan cepat panik sebaiknya pastikan kebenaran informasinya," terang Putut.
Polisi terus berusaha memaksimalkan penyelidikan guna mengungkap sindikat pelaku penipuan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.