Sang Anak Tak juga Jadi PNS, Yansurni Kehilangan Rp 47 Juta
Harapan Yansurni melihat anaknya mengenakan baju Pegawai Negeri Sipil (PNS) kandas sudah.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Harapan Yansurni melihat anaknya mengenakan baju Pegawai Negeri Sipil (PNS) kandas sudah.
Tidak hanya harapan yang melayang, ia pun mengalami kerugian Rp 47 juta yang diberikan kepada seorang lelaki bernama Khaidir sebagai jaminan anaknya diangkat jadi PNS.
Sadar sudah menjadi korban penipuan, Yansurni pun melaporkannya ke polisi.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengungkapkan, kasus dugaan penipuan tersebut terjadi pada tahun 2014 silam.
Pelapor mengakui bahwa sampai sekarang tidak kunjung menerima Surat Keterangan (SK) CPNS yang dijanjikan terlapor.
"Pelapor sudah membayar sejumlah uang untuk jaminan anaknya bisa diangkat jadi PNS. Namun berjalan waktu, pelapor tidak juga menerima SK yang dijanjikan tersebut," terang Putut, Jumat (6/5/2016).
Kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
Putut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji terkait pengangkatan PNS.
"Selain tidak ada jaminan kepastian, masyarakat hanya akan dirugikan," pesan Putut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.