Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jalur Wisata Selama Libur Akhir Pekan
Ia mengatakan, mengenai truk beroda delapan, pihak Dinas Perhubungan telah menerbitkan surat kepada para pengusaha truk yang ada di Sumatera Utara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Guna mengantisipasi kemacetan di sepanjang jalur wisata khususnya Jalan Medan-Berastagi, Polsek Pancur Batu telah menerjunkan sejumlah petugas Unit Lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Menurut Kapolsek Pancur Batu, Komisaris Frido Gultom, guna mengantisipasi kemacetan, setiap truk bermuatan besar dilarang beroperasi selama libur panjang/akhir pekan.
"Khusus truk beroda delapan seperti intercooler, itu dilarang beroperasi dan melintas di sepanjang jalur wisata (Medan-Berastagi). Di siang hari, mereka tidak boleh melintas, karena ini salah satu sumber kemacetan," ungkap Frido, Jumat (6/5/2016) siang.
Ia mengatakan, mengenai truk beroda delapan, pihak Dinas Perhubungan telah menerbitkan surat kepada pengusaha-pengusaha truk yang ada di Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut, Dinas Perhubungan meminta para pengusaha mematuhi aturan yang sudah ada guna kebaikan bersama.
"Untuk malam hari jelang tengah malam, mungkin truk boleh melintas. Karena di waktu-waktu seperti itu, arus lalulintas sedikit sepi," tutur Frido.
Saat ini, kata Frido, dirinya tengah berada di kawasan Bandar Baru. Ia memantau langsung arus lalulintas kendaraan yang datang dari Medan ke Tanah Karo, dan sebaliknya.
"Dari pantauan sejak pagi tadi, memang banyak kendaraan yang datang dari Medan ke Tanah Karo. Namun, mulai siang ini, kendaraan juga banyak datang dari Tanah Karo ke Medan," tutur Frido.