Dukun Pengganda Uang dan Anak Buahnya Diamankan di Surabaya
Seorang dukun abal-abal pengganda uang dan satu kaki tangannya diamankan anggota Polrestabes Surabaya, belakangan keduanya malah dilepaskan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dukun pengganda uang berinisial JE (32) gagal mencari korban di Surabaya setelah polisi membekuk warga Kertosono itu di Dupak Rukun.
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap teman JE berinisial AN (30).
Dari dua orang ini petugas menyita uang pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 1 juta, empat lembar di antaranya yang disita adalah uang mainan.
Kasubnit Vice Control Polrestabes Surabaya, Ipda Agung Kurnia Putra, mengatakan dua orang ditangkap saat menikmati kopi di warung kopil di Jalan Dupak Rukun.
Polisi datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga terkait percobaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan JE dan AN.
Dua orang ini langsung dikeler ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Menurut Agung, perbedaan mencolok dari uang yang dibawa dua orang adalah tulisan 'mainan' pada uang tersebut.
"Mereka menyelipkan uang mainan itu di sela uang asli. Kalau korban tidak teliti, bisa saja menjadi korban," kata Agung kepada Surya, Jumat (6/5/2016).
Dalam aksinya, JE bertugas mencari orang yang berminat uangnya digandakan, sementara AN memperalat korban yang dibawa JE sambil berpura-pura sebagia dukun yang mampu menggandakan uang.
Agung menambahkan, JE dan AN akan meminta korban menyediakan uang mahar. Semakin tinggi nominal uang mahar, maka semakin tinggi nominal yang dijanjikan AN.
Lantaran belum terbukti menipu, petugas melepaskan dua orang itu. Agung menegaskan pihaknya tetap memantau aktivitas mereka.
Polisi sedang mencari informasi terkait kemungkinan dua orang itu pernah beraksi. "Sampai sekarang belum ada korban yang melapor," tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.