60.000 Rumah di Gresik Dinilai Tak Layak Huni
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri, ternyata angka kemiskinan di Kabupaten Gresik juga masih sangat tinggi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Di tengah pesatnya pertumbuhan industri, ternyata angka kemiskinan di Kabupaten Gresik juga masih sangat tinggi.
Buktinya, terhitung ada lebih dari 60.000 rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi tempat tinggal warga Gresik.
Tingginya angka RTLH itu diungkit Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Gresik di gedung dewan, Selasa (10/5/2016).
Dalam kesempatan ini, PKB mendesak agar program perbaikan RTLH menjadi program prioritas Bupati-Wakil Bupati Gresik selama lima tahun ke depan.
“Bidang kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan ini harus menjadi prioritas pemerintah lima tahun ke depan,” kata Abdul Qodir, juru bicara Fraksi PKB saat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Menurut Qodir, dari sejumlah kegiatan yang dilakukan para anggota dewan di masyarakat, aspirasi terkait pentingnya penanganan RTLH kerap ditemukan.
“Karena itu, hal ini menjadi sangat penting dan harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah,” imbuhnya.
Ironis memang, ketika Gresik sedang berkembang pesat menjadi Kota Industri, di sisi lain masih banyak warganya yang miskin dan harus tinggal di rumah yang tidak layak.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Sutiaji Rudy menuturkan bahwa program rehab RTLH terus digalakan.
Tahun 2016 ini, ada sekitar 49 unit RTLH yang tersebar di 7 Kecamatan di Gresik masuk program tersebut.
“Jumlah rumah yang mendapat penanganan itu lebih banyak disbanding tahun lalu yang hanya 25 unit,” kata dia.
Setiap rumah yang mendapat program ini, dananya mencapai kisaran Rp 20 juta. Tinggal dikalikan saja, berapa unit rumah yang direhab.
“Dan kami juga harus menyesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada,” lanjutnya.
Selain Dinsos, program perbaikan RTLH juga ada di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU.
Diharapkan, jumlahnya juga terus bertambah dan secara bertahap semua RTLH bisa teratasi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.