Korek Api Gas Palsu Merek Tokai Terbongkar Gara-gara Ini
Polda Jateng dan PT Tokai Dharma Indonesia menyamar untuk membongkar korek api gas merek Tokai palsu yang beredar di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terbongkarnya perdagangan korek api gas palsu merek Tokai di Jawa Tengah dan Yogyakarta berawal dari laporan PT Tokai Dharma Indonesia ke Polda Jateng.
Setelah mendapat laporan, tim Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan.
"Kami langsung cek ke lapangan, kami coba cari dari mana sumbernya," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, AKBP Juli Agung, Rabu (11/5/2016).
Setelah mendapat informasi siapa distributor dan penjualnya, anggota polisi dan tim kuasa hukum PT Tokai Dharma Indonesia melakukan penyamaran.
"Kami berpura pura membeli dalam jumlah banyak. Setelah mendapatkan barang palsunya, kami kroscek keasliannya ternyata palsu," kata Juli.
Juli mengatakan, pihaknya menyita sekitar 62.500 buah korek api gas Tokai palsu di gudang milik TBI di Jalan Taman Flamboyan, Kota Semarang.
"Yang sudah beredar di pasaran juga beberapa kami sita," kata dia.
Selain melanggar Pasal 94 Undang Undang nomor 15 tahun 2001 tentang merk, pihak PT Tokai Dharma Indonesia juga khawatir akan dampak yang ditimbulkan dari peredaran korek palsu tersebut.
"Yang utama itu bahan baku yang digunakan tidak standar SNI. Sehingga kualitas korek palsu itu pasti di bawah, dan sangat membahayakan karena kapan saja bisa meledak," kata kuasa hukum PT Tokai Dharma Indonesia, Purnomo Suryomurcito.
"Kalau kerugian materil kami belum hitung, tapi kerugian imateril jelas nama kami jadi jelek karena beredarnya korek palsu yang kualitasnya sangat buruk," imbuh dia.