Butuh Waktu Seminggu untuk Periksa DNA Korban Mutilasi di OKU Timur
Setelah menerima sample darah dan rambut dari korban mutilasi di jembatan dua Desa, Tanjungkemala
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menerima sample darah dan rambut dari korban mutilasi di jembatan dua Desa, Tanjungkemala, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Kini tim Puslabfor Mabes Polri telah memeriksa sampel tersebut. Dibutuhkan waktu sekitar seminggu hingga 10 hari untuk mengetahui hasilnya.
"Sampel DNA sudah diterima, hasilnya mungkin seminggu sampai 10 hari. Harus dipahami pemeriksaan sampel DNA itu tidak seperti golongan darah yang hanya beberapa jam bisa diketahui hasilnya," ucap Kepala Pusat Kedokteran Forensik, Brigjen Arthur Tampi, Kamis (11/5/2016).
Diutarakan Arthur, sampel korban mutilasi tersebut masih dalam keadaan baik sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui DNA.
Berbeda dengan korban kebakaran yang sel-selnya sudah rusak sehingga dibutuhkan waktu hingga sebulan lebih untuk mengetahui DNA nya.
"Kalau mutilasi yang di Sumsel, masih baik sampelnya. Nanti untuk memastikan lagi bisa diperiksa dari tulang belakangnya. Atau data pembanding dari yang diduga keluarga korban juga bisa mempercepat proses identifikasi. Nanti akan dicocokkan," beber Arthur.
Untuk diketahui, diduga korban mutilasi itu ialah anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor. Dan tes DNA pun dilakukan guna
memastikan apakah benar korban di OKU Timur adalah Pansor yang hilang sejak 15 April 2016.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes R Djarod Padakova mengatakan sampel DNA korban mutilasi sudah dikirim ke Mabes Polri pada Selasa (10/5/2016) kemarin. Sambil menunggu hasil tes DNA, Polda Sumsel terus berkoordinasi dengan Polda Lampung.
"Kita tunggu saja hasil DNA, kami terus berupaya menemukan potongan tubuh korban yang lain dan terus berkoordinasi dengan Polda Lampung," tuturnya.