Enaknya Oknum Anggota Dewan Pamekasan Ini ke Kantor Hanya Ambil Gaji
Tidak hanya itu, ada yang hanya datang ketika digelar sidang paripurna, di luar itu bolos tak jelas kabarnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Muchsin
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Perilaku oknum anggota DPRD Pamekasan ini memang keterlaluan.
Bayangkan, di antara wakil rakyat yang katanya terhormat ini, ada yang hanya masuk kantor di saat gajian saja.
Tidak hanya itu, ada yang hanya datang ketika digelar sidang paripurna, di luar itu bolos tak jelas kabarnya.
Perilaku wakil rakyat seperti ini sedang disorot Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan.
Sebab, malasnya masuk kantor anggota, bukan hanya satu dua bulan, namun hampir tiap bulan.
Anggota BK DPRD Pamekasan, Mohammad Syaiful mengakui jika selama ini di antara anggota DPRD ini tingkat kedisplinan dalam masuk kantor rendah.
Di antaranya, mereka hanya datang ke kantor untuk mengambil gaji saja, lalu pulang kemudian tidak masuk dan baru kembali bulan berikutnya untuk ambil gaji.
“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Sebagai anggota hanya mengambil gaji saja. Sedang rapat komisi dan rapat penting, nyaris tidak pernah ikut. Bahkan, dalam sidang paripurna pun tidak ada, entah kemana,” kata Syaiful, wakil rayat dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Rabu (11/5/2016).
Menurut Syaiful, DPRD merupakan lembaga negara yang mempunyai tata tertib yang harus diikuti dan patuhi bersama semua anggota DPRD Pamekasan, tanpa terkecuali.
Jika terdapat anggota yang tidak patuh, maka patut ditegur hingga diproses untuk mendapatkan sangsi.
Karena itu, agara prilaku ini tidak berdampak buruk atau mencoreng bagi DPRD Pamekasan, langkah selanjutnya akan koordinasi denga ketua BK agar membahas masalah ini dengan serius.
Syaiful, yang tidak mau menyebutkan nama-nama anggota dewan yang dianggap malas ini menjelaskan, untuk sementara mereka akan ditegur secara baik-baik.
Tapi, manakala teguran lisan tetap diabaikan, pihaknya kirim surat resmi ke ketua fraksi masing-masing.
“Semoga dengan teguran nanti, akan menyadarkan mereka untuk rajin masuk kantor mengikuti kegiatan dewan. Namun, kalau sudah tidak bisa berubah prilakunya, maka dilakukan sidang di mahkamah kehormatan dewan,” tambah Syaiful kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).