Kapolda Babel: Pemotongan Bangkai Kapal Isap Harus Kantongi Izin
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Yovianes Mahar, akan mengecek perizinan pemotongan bangkai Kapal Isap Produksi Stevanie.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Yovianes Mahar, akan mengecek perizinan pemotongan bangkai Kapal Isap Produksi Stevanie.
Pemotorngan bangkai KIP Stevanie belakangan ini yang berada di kawasan Pantai Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, mendapatkan protes dari berbagai pihak.
Kawasan Pantai Tanjung Kalian merupakan objek wisata bersejarah. Di sana terdapat mercusuar setinggi 56 meter yang dibangun pemerintah kolonial Belanda dan difungsikan pada 1862.
Yovianes berujar, Kamis (12/5/2016), Polda Kepulauan Babel tidak bisa berbuat banyak jika memang pekerja proyek sudah mengantongi izin dan bekerja sesuai aturan untuk memotong besi tua kapal tersebut.
"Kalau mereka ada izin yah enggak bisa apa-apa karena tidak melanggar hukum. Kalau permasalahan di luar hukumnya mungkin pemerintah daerah lebih berwenang," kata Yovianes.
Termasuk adanya informasi bahwa ada oknum perwira pertama yang terlibat dalam kegiatan tersebut Kapolda berjanji akan melakukan pengecekan.
"Kalau anggota ikut terlibat dalam pekerjaan legal dan tidak mengganggu tugasnya sebagai anggota Polri sah-sah saja," sambung Yovianes.