Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Kesulitan Mengusut Kasus Pembongkaran Makam Leluhur Edi

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengaku kesulitan mengungkap kasus pembongkaran malam leluhur Edi.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik Kesulitan Mengusut Kasus Pembongkaran Makam Leluhur Edi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Edi Purwanto menanyakan seorang nenek soal makam leluhurnya di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, hancur dan sudah tergali. Menurut nenek itu, lahan tersebut sudah ada sejak 1978. Foto diambil pada Selasa (19/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengaku kesulitan mengungkap kasus pembongkaran malam leluhur Edi Purwanto.

Menurut dia, ada perbedaan keterangan terkait letak tanah yang dibeli oleh keluarga Edi dari terlapor Hanafi Arif.

"Terlapor bilang tanah yang dibeli keluarga Edi bukan tanah yang ada makamnya. Pelapor mengaku tanah yang dibeli yang ada makamnya," ucap Dery pada Kamis (12/5/2016).

Kesulitan lainnya, polisi belum menemukan dua orang yang menggali kubur makam leluhur Edi yang disuruh NA. Beredar kabar NA disuruh Ketua RT setempat, namun dibantah.

Edi kaget melihat makam keluarganya di Jalan Famili 1, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, hancur, bahkan ketiga jenazah di kubur hilang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas